Tanggal 5 Desember 2016 — SAPRIANSYAH,beralamat di Jl.AM. Sangaji RT. 003 Kelurahan Baru,Propinsi Kalimantan Timur,pekerjaan Wiraswasta,selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING I semula Tergugat I;
2.SAHARI, beralamat Jl.Propinsi RT.005 Kelurahan Teritip,Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, pekerjaan Karyawan Perusahaan,selanjutnya disebut PEMBANDING II semula Tergugat II;
3.ANANG KADRI (Ahli waris Arbain),berlamat di Jl.Mulawarman RT. 028 Kelurahan Teritip,Kecamatan Balikpapan Timur,Kota Balikpapan,pekerjaan Karyawan Perusahaan,selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING III semulaTergugat III;
4.ABDUL MUTHALIB(Ahli Waris Amang Acil),beralamat di Jl.KH Wahid Hasim RT.008 Kelurahan Sempaja Selatan,Kecamatan Samarinda Utara,Kota Samarinda Utara,Kota Samarinda,pekerjaan pegawai swasta,selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING IV semula Tergugat IV;
Selanjutnya Tergugat.I, Tergugat II, Tergugat III dan Terguigat IV telah menguasakan kepada GESTA PADANG,SH,Yuliana Rombe,SH,H.Marhan Yunus,SH yang beralamat di Jl.Indrakila No.101 A RT. 32 Kelurahan Gunung Samarinda,Kecamatan Balikpapan Utara,Kota Balikpapan sesuai dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2015 ;
L A W A N
YAYASAN PONDOK PESANTREN HIDAYATULAH BALIKPAPAN,
beralamat di Jl.Mulawarman RT. 25 Teritip,Kelurahan Teritip,Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan,Propinsi Kalimantan Timur.Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Hamzah Dahlan,SH,Mufraini Hamzah,SH,Rafli Hamzah,SH,Ratih Apriani,SH, beralamat di Bandar Balikpapan Blok G No.7, Kelurahan Klandasan Ulu,Kecamatan Balikpapan Kota,Kota Balikpapan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.030/KA-HD/IX/2015tanggal 1 September 2015 dan Surat Keputusan No.SK-013/PPH-BPP/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014 yang ditandatangani oleh Drs Muhamad Zainudin Musaddad sebagai Ketua dan Drs Aghis Mahruri sebagai sekretaris serta Sujaib Saud sebagai Bendahara,selanjutnya disebut sebagai TERBANDING semula PENGGUGAT;
375 — 95
Tanggal 13 Januari 2016 — SOBIRIN
MELAWAN
1. PT. BPR LAMPUNG BINA SEJAHTERA
2. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA c.q. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) METRO
3.OTORITAS JASA KEUANGAN JAKARTA 345 — 18
Tanggal 13 Oktober 2014 — PRIHATININGSIH
Dalam hal ini diwakili kuasanya bernama Drs. MOCH AMIN, SH.MHum dan Hj. LIS HIDAYATI, SH. Advokat
L a w a n :
HARIANTO,
340 — 69