Tanggal 26 April 2013 — SUPIANTO, selanjutnya di sebut sebagai PELAWAN EKSEKUSI;
L A W A N
1. PT. PETISAH PHARMACEUTICAL INDUSTRI (DISEBUT PT. PEPHARIN RIA), untuk selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN I (PEMOHON EKSEKUSI) ;
2. DRS. HALIM KOSASIH, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERLAWAN II / (TERMOHON EKSEKUSI) ;
409 — 154