Tanggal 7 Desember 2022 — Penggugat: PT KARYA UTAMA PERSADA Tergugat: Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Gubernur Provinsi Papua Barat Cq. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Cq. Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Raja Ampat 68 — 8
Tanggal 12 Agustus 2021 — ALEX KHOEWAY, Pekerjaan : Direktur PT. Papua Sumber Rejeki, Alamat :Jl. P. Diponegoro, Rt.004/Rw.007, Kel. Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong Prov.Papua Barat. Bernomor KTP :9271031608690003. Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Damus Usmany, SH; Vecky Nanuru, SH; Joromias Wattimena, SH.., Advokat-advokat pada Law Office Damus Usmany,SH & Associates, beralamat di Km. 12 masuk Jalan Dorowati, RT.03/RW.03, Kel. Klasaman, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong Prov. Papua Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 September 2020, yang terdaftar di Pengadilan Negeri Sorong dengan No. Reg. : 277/SKU.HK/10/2020/PN.Son, pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020;
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Lawan:
I. PT. Mutiara Alas Khatulistiwa Kantor Sorong beralamat di Jl. Gunung Semeru, Kelurahan Kamp. Baru, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong Prov. Papua Barat;
Selanjutnya disebut sebagai : Tergugat I.
II. PT. Mutiara Alas Khatulistiwa Kantor Pusat - Rukan Kirana Boutique Jalan Kirana Avebue I Block C2 No. 10 Kelapa Gading Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta. Dalam Dalam hal ini memberikan kuasa kepada M. YASIN DJAMALUDDIN, S.H.,M.H. dan RAYMOND R. MORINTOH, S.H.,M.H., Advokat/ Penasihat Hukum beralamat di Gedung Menara Hijau 5â¢, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 3 November 2020, yang terdaftar di Pengadilan Negeri Sorong dengan No: 351/SKU.HK/12/2020/PN Son, pada hari Senin, tanggal 14 Desember 2020; 215 — 76
Tanggal 12 Agustus 2021 — Sumarni, berkedudukan di Jalan AM Sangaji RT 04 RW 07 Kelurahan Klawuyuk Distrik Sorong Timur Kota Sorong Provinsi Papua Barat dalam hal ini memberikan kuasa kepada Siti Zakiah Zakariah, S.H. DKK, beralamat di JL. ANGGREK NO. 8/9 RT.001/RW.001 KELURAHAN MALABUTOR KECAMATAN SORONG MANOI KOTA SORONG berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 20 Januari 2021 sebagai Penggugat;
Lawan:
Koperasi Unit Desa Sejahtera, bertempat tinggal di Jalan Sungai Kamundan RT 01 RW 02 Kelurahan Giwu Distrik Klaurung Kota Sorong Papua Barat, dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada Kariadi, S.H., M.H. DKK Advokat dan Konsultan Hukum beralamat di Jalan Sungai Matuni No.7 Kota Sorong Papua Barat, sebagai Tergugat ; 96 — 0