Tanggal 4 Juni 2024 — Pembanding/Tergugat : Dhewi Andhariny bin Ujang Andriono Terbanding/Penggugat : Muhammad Rajiev Firdaus Nurdin bin Nurdin Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau 76 — 0