Putusan PN MAKALE Nomor 52/PDT.G/2015/PN.MAK |
|
Nomor | 52/PDT.G/2015/PN.MAK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | PERDATA TANAHTANAHYANTI RIDHOMARTINA BAâÂÂKAâ |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 20 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MAKALE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Charni Wati Ratu Mana |
Hakim Anggota | Rosyadi, Mh - Henu Sistha Aditya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ----I. DALAM PROVISI : ----- Menyatakan Tuntutan Provisi Penggugat tidak dapat di terima ;---II. DALAM KONVENSI :---DALAM EKSEPSI :---- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;-------DALAM POKOK PERKARA :----------- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;------------ Menyatakan tindakan dan perbuatan Tergugat yang membangun tembok dinding rumahnya di atas tanah milik Penggugat, pemasangan pipa air, pipa pembuangan dari rumahnya yang berada dalam tanah milik Penggugat serta pembuatan kanofi jendela yang menjolok masuk dalam lokasi tanah Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum ;--------------- Menghukum Tergugat untuk segera mebongkar dinding tembok rumahnya yang di bangun di atas tanah milik Penggugat, pipa air dan pipa pembuangan serta kanofi jendela yang masuk dalam lokasi tanah milik Penggugat ;--------------- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini di anggar sejumlah Rp. 1.556.000,- (satu juta lima ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;-------- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;--------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/PDT.G/2015/PN.MAK.zip
- Download PDF
- 52/PDT.G/2015/PN.MAK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 52/PDT.G/2015/PN.MAK
Peninjauan Kembali : 609 PK/Pdt/2018
Banding : 75/PDT/2016/PT.MKS.
Kasasi : 48 K/Pdt/2017
Statistik5116