Putusan PTA SEMARANG Nomor 95/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
|
Nomor | 95/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang95/201395/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 4 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muhtadin |
Hakim Anggota | H Qomaruddin Mudzakir, Dra. Hj. Faizah |
Panitera | Hj. Andarukmi Rini Utami |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan permohonan banding dari Para Pembanding dapat diterima;----------2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pekalongan Nomor. 0289/ Pdt.G/2012/ PA.Pkl. tanggal 4 Pebruari 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Awal 1434 Hijriyah baik Dalam Eksepsi maupun Dalam Pokok Perkara;-----------3. Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 26 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2013 |
Kaidah | No.3114 K/Pdt/1991 tanggal 28 Nopember 1992 dan No. 522 K/Pdt/1990 tanggal 29 April 1992 yang intinya menyatakan bahwa tuntutan atas hak berdasarkan warisan tidak mengenal lampau waktu No. 111 K/AG/1998 tanggal 13 September 1999 dan No. 184 K/AG/1996 tanggal 27 Mei 1998, gugatan waris kurang pihak kalau tidak semua ahli waris diikutsertakan sebagai pihak. 1149 K/PDT/1975 tanggal 17 April 1979 gugatan terhadap obyek sengketa berupa tanah dinyatakan tidak dapat diterima karena dalam surat gugatan tidak disebutkan dengan jelas letak dan batas tanah sengketa. Selain itu petitumnya juga telah cukup jelas, terkait erat dan relevan dengan posita |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95/Pdt.G/2013/PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 95/Pdt.G/2013/PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 95/Pdt.G/2013/PTA.Smg.
Pertama : 289/Pdt.G/2012/PA.Pkl
Lainnya : 231 K/AG/2014
Statistik
Statistik
266
66