Putusan PN BLITAR Nomor 205/Pid.B/2016/PN Blt |
|
Nomor | 205/Pid.B/2016/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pelanggaran Mengenai Asal Usul dan Perkawinan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Benhard Mangasi Lumban Toruan |
Hakim Anggota | - Phillip Mark Soentpiet, - Christina Simanullang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Dr. SOEPRIYO IMAN Sp.OG BIN SUDOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang sah untuk itu? sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah buku Kutipan Akta Nikah atas nama Supriyo dengan Ida Nur Aini dengan Nomor 511/63/XII/95 tanggal 17 Desember 1995;- 2 (bendel) putusan Pengadilan Negeri Agama Mojokerto masing-masing Nomor 1540/Pdt.G/2014/PA.Mr, Nomor 0064/Pdt.G/2015/PA.Mr (foto copy sudah dilegalisir PA);- 1 (satu) lembar surat cerai duda Nomor 1862/AC/2008/PA/Msy tanggal 6 Oktober 2008 atas nama Dr. Supriyo Iman dengan Tuty Mariyani (foto copy berwarna);- 1 (satu) lembar Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8166/IX/1999 tanggal 18 September 1999 atas nama Ilham Nur Iman Baihaqi;- 2 (dua) buah rapor atas nama Ilham Nur Iman Baihaqi;- 2 (dua) buah buku perjalanan haji atas nama Ida Nur Aini dan Dr. Soepriyo Iman tahun 2009;- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga Nomor: 1694/418.96.08/2010 tanggal 12 Januari 2010, dan nomor 3506170612102810 tanggal 17-10- 2012 atas nama Dr. Soepriyo Iman (suami) dan Ida Nur Aini (ISTRI);- 1 (satu) lembar Akta Nikah Nomor 511/63/XII/1995 atas nama Supriyo dengan Ida Nur Aini (copy dilegalisir);Dikembalikan kepada Pemilik (Ida Nur Aini);- 1 (satu) lembar Akta Nikah (asli) atas nama Dr. Soepriyo Iman Sp.Og. dan Dwi Kartini;- 1 (satu) bendel daftar pemeriksaan nikah atas nama Dr. Soepriyo Iman Sp.Og. dan Dwi Kartini;- 1 (satu) bendel surat pindah atas nama Dr. Soepriyo Iman dari Desa Tulungrejo, Pare, Kediri ke Desa Gedangsewu, Pare, Kediri;- 1 (satu) buah buku nikah atas nama Dr. Supriyo Iman dengan Sdri. Dwi Kartini dengan Nomor 420.01/X/2013 tanggal 10 Oktober 2013 (buku kutipan untuk Suami);- 1 (satu) lembar arsip surat pindah atas nama Dr. Soepriyo Iman dikeluarkan oleh Kades Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri;Dikembalikan kepada Pemilik (Sdr. Dr. Soepriyo Iman Sp.Og.);6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 39 PK/Pid/2018
Pertama : 205/Pid.B/2016/PN.Blt
Statistik195565