Putusan PA BULUKUMBA Nomor 215/Pdt. G/2013/PA Blk |
|
Nomor | 215/Pdt. G/2013/PA Blk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai TalakRekonvensi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 2 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PA BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Ir. Rasyid Ridha Syahide |
Hakim Anggota | S.ag., Sutikno, S.ag. - Nurhayati Mohamad |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam konvensi- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian.- Menyatakan, memberi izin kepada Pemohon, PEMOHON, untuk mengikrarkan talak satu raj?i terhadap Termohon, TERMOHON di hadapan sidang Pengadilan Agama Bulukumba;Dalam rekonvensi- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lampau sejumlah Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah );- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah );- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan anak minimal Rp.800.000,- setiap bulan sampai anak tersebut dewasa;- Menetapkan hak asuh anak jatuh kepada Penggugat ;- Menetapkan sebagai harta bersama sebagai berikut :1. 1 buah motor DD 4679 HB, 125 cc tahun 2008 (shogun SP);2. 1 buah tempat tidur;3. 1 buah springbad;4. 2 set lemari pakaian;5. 1 buah lemari piring;6. 2 set rak piring aluminium;7. 1 buah meja belajar;8. 1 set bufet;9. 1 set kursi tamu;10. 1 set kompor gas beserta tabung gas;11. 1 buah televisi 21 inci merk sharp;12. 1 buah televisi 29 inci merk sharp;13. 3 lusin piring duraleks, 2 lusin cangkir; 2 lusin gelas minuman;14. 1 set panci merk hakashima;15. 1 buah panci besar;16. 5 buah wajan;17. 1 buah dispenser beserta 4 buah galon air minum;18. 1 buah termos nasi;19. 2 buah arepa dan teflon;20. 10 tas wanita dan dompet yang berisi sepasang anting emas 2 gram;21. 1 buah laptop 14 inci merk Toshiba;22. Pakaian anak 2 lemari;23. Pakaian Penggugat 2 lemari;- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan setengah dari harta bersama tersebut kepada Penggugat, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka harta tersebut dijual lelang dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat.- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan mahar Penggugat berupa kebun yang terletak di Desa Lombongan Desa Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba dan apabila mahar tersebut sudah tidak ada, maka dapat diganti dengan barang yang sama bentuk dan jenisnya atau barang lain yang sama nilainya atau dengan uang yang senilai dengan harga barang yang hilang.- Menolak atau tidak menerima selain dan selebihnya.Dalam konvensi dan rekonvensiMembebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 215/Pdt._G/2013/PA_Blk.zip
- Download PDF
- 215/Pdt._G/2013/PA_Blk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 120/Pdt.G/2013/PTA Mks.
Pertama : 215/Pdt.G/2013/PA.Blk
Statistik3129