Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 38/G/2017/PTUN.PBR |
|
Nomor | 38/G/2017/PTUN.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PTUN PEKAN BARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Masdin |
Hakim Anggota | Yustan Abithoyib, Hari Sunaryo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -------------------------------------------M E N G A D I L I :---------------------------------Dalam Penundaan- Menolak permohonan Penundaan yang dimohonkan Penggugat;-----------Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;----------------------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa :------------a. Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak Nomor: 141/DPMK-PKK/2017/296, tanggal 04 Agustus 2017, Perihal Hasil Penyaringan Bakal Calon Penghulu Sri gemilang sepanjang Nomor.4 atas nama M Syafri D;------------------------b. Berita Acara Penetapan Calon dan Nomor Urut Penghulu Kampung Sri Gemilang Tahun 2017 tanggal 14 Agustus 2017;------------------------3. Mewajibkan :--------------------------------------------------------------------------------a. Tergugat 1 untuk mencabut Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak Nomor: 141/DPMK-PKK/2017/296, tanggal 04 Agustus 2017, Perihal Hasil Penyaringan Bakal Calon Penghulu Sri gemilang sepanjang Nomor.4 atas nama M Syafri D;----------------------------------------------------------------------------------b. Tergugat 2 untuk mencabut Surat Keputusan berupa Berita Acara Penetapan Calon dan Nomor Urut Penghulu Kampung Sri gemilang Kec. Koto Gasib, Kabupaten Siak tanggal 14 Agustus 2017 ;-------------4. Mewajibkan :--------------------------------------------------------------------------------a. Tergugat 1 untuk menerbitkan Surat keputusan Tata usaha Negara tentang Hasil Penyaringan Bakal Calon Penghulu Kampung Sri gemilang Kec. Koto Gasib, Kabupaten Siak sepanjang Nomor.4 atas nama M Syafri D dengan memuat nilai/skor 6,35;---------------------------b. Tergugat 2 untuk menerbitkan surat keputusan tata usaha negara berupa Berita Acara Penetapan Calon dan Nomor Urut Penghulu Kampung Sri Gemilang Tahun 2017 yang menetapkan penggugat sebagai salah satu calon disamping calon lainnya yaitu MUHAMMAD ARIS, ALIM BACIK dan ESWANDI CANDRA;---------------------------------5. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 300.300,- (tiga ratus ribu tiga ratus rupiah);--------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/G/2017/PTUN.PBR.zip
- Download PDF
- 38/G/2017/PTUN.PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 550 K/TUN/2018
Pertama : 38/G/2017/PTUN.PBR
Statistik15378