- Menyatakan tuntutan provisi Penggugat ditolak ;
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perjanjian Pekerjaan Land Clering (LC) dan Sewa Alat Berat dengan Nomor Perjanjian : 143B/SPJJ/MBK.-DBS/VII/2015 sah dan memiliki kekuatan hukum;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap Penggugat atas perjanjian Pekerjaan Land Clering (LC) dan Sewa Alat Berat dengan Nomor Perjanjian : 143B/SPJJ/MBK.-DBS/VII/2015;
- Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan 2 (dua) unit alat berat berupa 1 (satu) unit Bulldozer D-6-G dan 1 (satu) unit Excavator P-C.200 kepada Penggugat dengan segala biaya pengembalian ditanggung oleh Tergugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 9.881.000,00 (sembilan juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN DENPASAR Nomor 640/Pdt.G/2019/PN Dps |
|
Nomor | 640/Pdt.G/2019/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sobandi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Dewa Made Budi Watsara, Br Hakim Anggota Heriyanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Ayu Gede Widnyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM PROVISI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 31 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 640/Pdt.G/2019/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 640/Pdt.G/2019/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1395 PK/Pdt/2022
Kasasi : 1354 K/Pdt/2021
Pertama : 640/Pdt.G/2019/PN Dps
Statistik310273