Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 06/Pdt.G/2011/PN.LP |
|
Nomor | 06/Pdt.G/2011/PN.LP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Oloan Silalahi |
Hakim Anggota | Mery Donna T. Pasaribu, Syafril Batubara |
Panitera | Veranita Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I??? Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;??? Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di Gereja HKBP Tebing Tinggi pada tanggal 15 Juni 1991 sebagaimana Surat Hatorangan Hot Ripe (Surat Keterangan Kawin) yang dikeluarkan Gereja HKBP Tebing Tinggi dan telah didaftarkan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Tebing Tinggi sesuai dengan Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 559/Ist/Nsr/2007 tanggal 15 September 2007 adalah sah menurut hukum ;??? Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telah didaftarkan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Tebing Tinggi sesuai dengan Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 559/Ist/Nsr/2007 tanggal 15 September 2007 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;??? Menetapkan hak pengasuhan anak ??? anak Penggugat dan Tergugat yang bernama :1. Ririn Amelia Savitri (pr) lahir di Tebing Tinggi tanggal 22 Maret 1992.2. Rima Wulandari (pr) lahir di Medan tanggal 18 Nopember 1994.3. Riska Yuni Sari (pr) lahir di Medan tanggal 14 Juni 1996.4. Rima Shinta Marito (pr) lahir di Medan tanggal 3 Desember 1998.Diberikan kepada Tergugat, dan Penggugat dapat mengunjungi mereka ;??? Menetapakan Penggugat dan Tergugat secara bersama ??? sama menanggung biaya panghidupan dan pendidikan anak-anak mereka sampai mereka dewasa atau mampu memenuhi kebutuhannya sendiri ;??? Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk menyerahkan salinan putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi untuk dicatat dalam buku yang disediakan untuk itu ;??? Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;??? Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.356.000,- (Tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2012 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan