- Menyatakan Terdakwa RINALDIATI TANARI, S.Pt tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair tersebut ;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa RINALDIATI TANARI, S.Pt terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Asli/Copy surat perintah pencairan dana, No. 015/SPM-LS/BP2KP/IV/ 2013 tangal 29 April 2013 ;
- Asli/Copy surat perintah pencairan dana, No. 016/SPM-LS/BP2KP/IV /2013 tangal 30 April 2013 ;
- Asli/Copy satu bundel atau dosir kegiatan pengembangan perbenihan /pembibitan T.A 2013 ;
- Asli/Copy Data alokasi dana DAK tahun anggaran 2013;
- Asli/Copy rekap persedian barang pakai habis (pemanfaatan pekarangan dan pembibitan) Kabupaten Toraja Utara tahun anggaran 2013 yang ditandatangani oleh kepala badan YOHANIS PALAMBA,SE.Min;
- Asli/Copy Laporan hasilakhir kegiatan pemanfaatan pekarangan dan pembibitan Kab. Toraja Utara tahun 2013 ;
- Asli/Copy 1 (satu) unit laptop merk toshiba warna putih ;
- Catatan Anggaran Permamfaatan Pekarangan Tahun Anggaran 2013 pada Badan Pelaksana Penuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara;
- Catatan Anggaran Permamfaatan Pekarangan Tahun Anggaran 2013 pada Badan Pelaksana Penuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara;
- Catatan Anggaran Pembenihan Tahun Anggaran 2013 pada Badan Pelaksana Penuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara ;
- Catatan Pengeluaran Anggaran Pemamfaatan Pekarangan Tahun Anggaran 2013 pada Badan Pelaksana Penuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara ;
- Catatan Anggaran Pembibitan Tahun Anggaran 2013 pada Badan Pelaksana Penuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara ;
- Catatan Pencairan Tahap II Pembbibitan Tahun Anggaran 2013 pada Badan Pelaksana Penuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara ;
- Catatan Pencaiaran Pengeluaran Anggaran Permamfaatan Pekarangan pada Tahun Anggaran 2013 pada Badan Pelaksana Penuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara ;
- Catatan Pencairan Tahap II(Demplot Pekaraanan) pada Tahun Anggaran 2013 pada Badan Pelaksana Penuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar : Rp.5.000,00.- (Lima Ribu Rupiah).
Putusan PN MAKASSAR Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks |
|
Nomor | 31/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adhar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H.abdul Rahim Saije, Hakim Anggota Yamto Susena |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Hajerawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Diprgunakan dalam perkara lain ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Statistik9110