Putusan PN KENDARI Nomor 05/PID.SUS/TPK/2016/PN. KDI |
|
Nomor | 05/PID.SUS/TPK/2016/PN. KDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Sutaji |
Hakim Anggota | - Arwana, - Kusdarwanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Drs. POLTAK TAMBUNAN, M.Si terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA SAMA? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;5. Memerintahkan agar barang bukti berupa :1) 1 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari Drs. RIDWAN/ARSYAD kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 17 Februari 2011;2) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari Drs. RIDWAN kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 24 Februari 2011;3) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari Pak RIDWAN kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 14 Maret 2011;4) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari BPK Drs. RIDWAN kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 22 Januari 2012;5) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari BAPAK RIDWAN kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.1.250.000.000,- (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 23 Juli 2012;6) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari BPK Drs. RIDWAN kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 13 November 2012;7) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari IBU HERIYANI, SP kepada ARSYAD sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 06 Desember 2012;8) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari Drs. RIDWAN kepada P TAMBUNAN sebesar Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 2 Januari 2013;9) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari Drs. RIDWAN kepada P TAMBUNAN sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 4 Januari 2013;10) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari BAPAK Drs. RIDWAN kepada P TAMBUNAN sebesar Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) tanggal 07 Januari 2013;11) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari BPK Drs. RIDWAN kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) tanggal 10 Januari 2013;12) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari Drs. RIDWAN kepada Drs. P TAMBUNAN sebesar Rp.710.000.000,- (tujuh ratus sepuluh juta rupiah) tanggal 13 Januari 2013;13) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 25 Januari 2013;14) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari Bapak Drs. RIDWAN kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 06 Februari 2013;15) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari ANDI SUHABRI, SE kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.6.355.000.000,- (enam milyar tiga ratus lima puluh lima juta rupiah) tanggal 26 November 2013;16) 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari ANDI kepada POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) tanggal 14 Desember 2013;17) 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai Asli atas nama penyetor GAFAR ke nomor rekening 161878005 atas nama Bapak ARSYAD sebesar Rp.130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) tanggal 10 Januari 2013;18) 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai Asli atas nama penyetor GAFAR ke nomor rekening 161878005 atas nama Bapak ARSYAD sebesar Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 21 Januari 2013;19) 1 (satu) lembar Aplikasi kiriman uang Bank Muamalat atas nama penyetor EKA GUSTIAMIN ke rekening atas nama POLTAK TAMBUNAN sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 24 Juli 2012;20) 1 (satu) lembar Aplikasi kiriman uang Bank Muamalat atas nama penyetor EKA GUSTIAMIN ke rekening atas nama POLTAK TAMBUNAN sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 2 Juli 2012;21) 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai Asli Bank BNI Bombana atas nama penyetor ANDI SUHABRI ke nomor rekening 0013359501 atas nama Bapak POLTAK TAMBUNAN sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 13 September 2012;22) 1 (satu) lembar Aplikasi kiriman uang Bank Muamalat atas nama penyetor EKA GUSTIAMIN ke rekening atas nama POLTAK TAMBUNAN sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) tanggal 3 Agustus 2012;23) 1 (satu) lembar Aplikasi kiriman uang Bank Muamalat atas nama penyetor EKA GUSTIAMIN ke rekening atas nama POLTAK TAMBUNAN sejumlah Rp.100.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) tanggal 6 Agustus 2012;24) Asli REKENING KORAN milik EKA GUSTIAMIN, SH alamat Jalan Imam Palewai RT/RW KEl. Lampopala Kec. Rumbia Kab. Bombana dengan nomor rekening : 9217810608 pada Bank MUAMALAT Cab Bombana periode 31 Mei 2012 s/d 29 Desember 2012;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara yang lain;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 05/PID.SUS/TPK/2016/PN._KDI.zip
- Download PDF
- 05/PID.SUS/TPK/2016/PN._KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2227 K/PID.SUS/2016
Peninjauan Kembali : 200 PK/Pid.Sus/2018
Pertama : 05/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Kdi
Statistik204127