- 3 (tiga) potong pipet bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,1110 gram,
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo A71 warna hitam dengan nomor kartu sim 082293358506
- 1 (satu) lembar celana jeans warna biru
- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza Silver dengan nomor Polisi DD 1386 BE beserta kunci dan STNK
Putusan PN BARRU Nomor 31/Pid.Sus/2020/PN Bar |
|
Nomor | 31/Pid.Sus/2020/PN Bar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BARRU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulasmy Tri Juniarty, Br Hakim Anggota Muhammad Arief Fatony |
Panitera | Panitera Pengganti: Salama, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa Musdar Bin H. Musakkir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Musdar Bin H. Musakkir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 5. Menyatakan Terdakwa Musdar Bin H. Musakkir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri " sebagaimana dakwaan Lebih Subsidair; 6. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 7. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 8. Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan; 9. Menetapkan barang buktui berupa : Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi H. MUSAKKIR Bin GAFFAR 10. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/Pid.Sus/2020/PN Bar
Statistik860