- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT.I, TERGUGAT.II DAN TERGUGAT.III/PARA TERGUGAT TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE TANGGAL 24 FEBRUARI 2020 NOMOR 8/PDT.G/2019/PN SKM YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT.I, TERGUGAT.II DAN TERGUGAT.III/PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.150.000 ,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Tergugat.I, Tergugat.II dan Tergugat.III/Para Tergugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Suka Makmue tanggal 24 Februari 2020 Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Skm yang dimohonkan banding;
- Menghukum Para Pembanding semula Tergugat.I, Tergugat.II dan Tergugat.III/Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000 ,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 29/PDT/2020/PT BNA |
|
Nomor | 29/PDT/2020/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eris Sudjarwanto |
Hakim Anggota | Bc.ip., Brmerrywati T. B., Mansur |
Panitera | Abdul Jalil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/PDT/2020/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 29/PDT/2020/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1480 K/Pdt/2021
Banding : 29/PDT/2020/PT BNA
Statistik3116