- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENYATAKAN PERMINTAAN BANDING TERHADAP PUTUSAN SELA DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TIDAK DAPAT DITERIMA ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 1417/PID.B/2019/PN.JKT.SEL., TANGGAL 26 FEBRUARI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;
- Menyatakan permintaan banding terhadap Putusan Sela dari Penasihat Hukum Terdakwa tidak dapat diterima ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1417/Pid.B/2019/PN.Jkt.Sel., tanggal 26 Februari 2020 yang dimintakan banding tersebut ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT JAKARTA Nomor 138/PID/2020/PT DKI |
|
Nomor | 138/PID/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yonisman |
Hakim Anggota | Herdi Agusten, Brgunawan Gusmo |
Panitera | Dwi Anggarawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/PID/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 138/PID/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 889 K/Pid/2020
Banding : 138/PID/2020/PT.DKI
Statistik9866