Putusan PN BANDA ACEH Nomor 1/PID.SUS/TPK/2013/PN-BNA |
|
Nomor | 1/PID.SUS/TPK/2013/PN-BNA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syamsul Qamar |
Hakim Anggota | Syaiful Hasâari, Zulfan Effendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : ? Menyatakan Terdakwa MUNIR, SH. BIN YUSUF tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; ? Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; ? Menyatakan Terdakwa MUNIR, SH. BIN YUSUF terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi; ? Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; ? Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa : 1. Copi Keputusan Kepala BLU RSU dr.FAUZIAH BIREUEN Nomor : Peg.814/Kpts/ 1982/2006 tanggal 16 Juni 2006 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada BLU RSU dr.FAUZIAH Bireuen tahun 2006 ; 2. Keputusan Kepala BLU RSU dr.FAUZIAH BIREUEN Nomor : 900/Kpts/ 321/2007 tanggal 1 Mei 2007 tentang Pembentukan Panitia Pelelangan/ Pengadaan Barang dan Jasa APBD Kab.Bireuen pada BLU RSU dr. FAUZIAH Bireuen tahun 2007; 3. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) No : 441/164/SPP-BL/BLU/ 2006 Tanggal 24 Juli 2006 antara Kepala BLU RSU dr.Fauziah Bireuen dengan PT. Meurata Utama Bireuen dalam Pengadaan Obat-obatan Keperluan BLU RSU dr.Fauziah Bireuen; 4. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) No : 441/158/SPP-BL/BLU/ 2006 Tanggal 24 Juli 2006 antara Kepala BLU RSU dr.Fauziah Bireuen dengan PT. Pantja Jaya Bireuen dalam Pengadaan Gas Oksigen Therapy tahap II pada BLU RSU dr.Fauziah Bireuen; 5. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) No : 441/36/SPP-BL/BLU/2006 Tanggal 13 Juli 2006 antara Kepala BLU RSU dr.Fauziah Bireuen dengan PT. Pantja Jaya Bireuen dalam Pengadaan Gas Oksigen Therapy pada BLU RSU dr.Fauziah Bireuen; 6. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) No : 441/16/SPP-BL/BLU/ 2006Tanggal 12 Juli 2006 antara Kepala BLU RSU dr.Fauziah Bireuen dengan CV.Era Dinamika Aceh Utara dalam Pengadaan bahan dan alat habis pakai keperluan anabsthesi/pembiusan kamar operasi, pengadaan alat-alat kesehatan habis pakai ruang rawat inap dan rawat jalan BLU RSU dr.Fauziah Bireuen tahun 2006; 7. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) No : 441/36/SPP-BL/BLU/2007 Tanggal 12 Juli 2006 antara Kepala BLU RSU dr.Fauziah Bireuen dengan CV.Era Dinamika Aceh Utara dalam Pengadaan Bahan Habis Pakai Kamar Bedah, Bahan Habis Pakai UGD dan Bahan Habis Pakai Ruang Radiologi pada BLU RSU dr.Fauziah Bireuen; 8. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) No : 441/38.L/SPP-BL/BLU/ 2007 Tanggal 4 Juni 2007 antara Kepala BLU RSU dr.Fauziah Bireuen dengan CV.Era Dinamika Aceh Utara dalam Pengadaan alkes habis pakai pada BLU RSU dr.Fauziah Bireuen; 9. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) No : 441/39.L/SPP-BL/BLU/ 2007 Tanggal 15 Juni 2007 antara Kepala BLU RSU dr.Fauziah Bireuen dengan PT. Raja Peunawa Lhoksukon dalam Pengadaan obat-obataan pada BLU RSU dr.Fauziah Bireuen; 10. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) No : 441/37.L/SPP-BL/BLU/ 2007 Tanggal 04 Juni 2007 antara Kepala BLU RSU dr.Fauziah Bireuen dengan PT. Pantja Jaya Bireuen dalam Pengadaan Gas Oksigen Therapy pada BLU RSU dr.Fauziah Bireuen; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa M. Nurmubin, SE bin Tgk.Ishak; ? Membebani pula Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1994 K/PID.SUS/2014
Pertama : 01/Pid.Sus/TPK/2013/PN-BNA
Statistik6319