- Menyatakan Terdakwa I Putu Wijana yang identitasnya tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikuiangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 paket palstik klip yang didalamnya masing-masing berisi Kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu
- Berat 0,33 gram bruto atau 0,19 gram netto (Kode A);
- Berat 0,21 gram bruto atau 0,04 gram neto (kode B);
- Berat 0,15 gram bruto atau 0,01 gram neto (kode C);
- 2 (dua) potongan pipet plastik,
- 1(satu) potongan pipa kaca,
- 1(satu) bendel platik klip bening,
- 1(satu) buah alat hisap sabu(bong),
- 1(satu) buah korek api gas,
- 1 (satu) buah plastic kilp bening didalamnya berisi 3(tiga) buah
- 1(satu) buah timbangan warna silver hitam,
- 1(satu) buah lakban warna hitam,
- 1(satu) buah tape dispenser merk eagle warna hitam lengkap dengan isolasi warna kuning,
- 1(satu) buah buku rekapan merk Kiky,
- 1(satu) buah buku rekapan merk 555,
- 1(satu) unit Handphone merk Samsung warna Gold No.Sim card XL
- 3 (tiga) buah buku rekening Tahapan BCA atas nama Luh Erawati,
- 1 (satu) buah buku rekening Simpedes BRI atas nama Luh Erawati,
- 1 (satu) buah ATM PASPOR BCA Platinum 60190045 2404 3534,
Putusan PN SINGARAJA Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN Sgr |
|
Nomor | 216/Pid.Sus/2018/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Sukanila |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Made Dewi Sukrani, Br Hakim Anggota Anak Agung Ngurah Budhi Dharmawan |
Panitera | Panitera Pengganti: I Gusti Ngurah Agung Suryadinata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) buah dompet warna merah muda corak hitam didalamnya terdapat barang berupa : dengan shabu dengan berat keseluruhan 0,69 gram bruto atau 0,24 gram netto, (kode A.kode B dan kode C) dengan rincian sebagai berikut: alumunium foil, 087761802057 Dirampas untuk negara untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 216/Pid.Sus/2018/PN Sgr
Statistik390