- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Renadhi Fitra Yudha Alias Renaldhi Fitra Yudha Bin Rizal Faswani) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (Ummiyati Nurwidya Novita Binti Jafar Sidik) di depan sidang Pengadilan Agama Kalianda ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menetapkan anak bernama Faqih Pradipta Rahman, tanggal lahir 24 Juli 2018, berada dalam pengasuhan (hadhanah) Penggugat Rekonpensi (Ummiyati Nurwidya Novita Binti Jafar Sidik);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi (Renadhi Fitra Yudha Alias Renaldhi Fitra Yudha Bin Rizal Faswani) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Ummiyati Nurwidya Novita Binti Jafar Sidik), hal-hal berikut: 3.1. Nafkah anak bernama Faqih Pradipta Rahman setiap bulan sejumlah Rp. 396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah), untuk bulan dan tahun pertama pembebanannya, dan untuk selanjutnya mengikuti data nasional batas minimal kebutuhan layak hidup perkapita perbulan, atau sekurang-kurangnya sejumlah Rp. 396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah), di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa dan mandiri atau berusia 21 tahun. 3.2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.1.188.000,- (satu juta seratus delapan puluh delapan ribu rupiah); 3.3. Mut???ah berupa uang sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
- Menolak selain dan selebihnya;
Putusan PA KALIANDA Nomor 0945/Pdt.G/2019/PA.Kla |
|
Nomor | 0945/Pdt.G/2019/PA.Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PA KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Khairunnisa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Hidayat, Br Hakim Anggota Nur Hidayat |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurlaila |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan kepada Pemohon Konpensi/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0945/Pdt.G/2019/PA.Kla
Statistik110