Putusan PTUN SEMARANG Nomor 50/G/2018/PTUN.SMG |
|
Nomor | 50/G/2018/PTUN.SMG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain (Kades) |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Eko Yulianto |
Hakim Anggota | - Christian Edni Putra, Panca Yunior Utomo |
Panitera | Gus Dwiyono. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam EksepsiMenyatakan Eksepsi Tergugat Tidak Diterima; --------------------------------------------Dalam Pokok Sengketa1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat Untuk Seluruhnya. -----------------------2. Menyatakan Batal Keputusan Kepala Desa Raji Nomor : 141/11/2018, Tentang Pengangkatan Saudara Muchammad Fajar Setiawan Sebagai Perangkat Desa Jabatan Sekretaris Desa Raji, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, tertanggal 14 Maret 2018 beserta Lampiran Keputusan Kepala Desa Raji Nomor :141/11/2018 tertanggal 14 Maret 2018 Tentang Daftar Tunjangan Lainnya/ Tanah Bengkok Perangkat Desa Raji Jabatan Sekretaris Desa, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak; ----------------------------------------------3. Memerintahkan Tergugat Kepala Desa Raji mencabut Keputusan Kepala Desa Raji Nomor : 141/11/2018, Tentang Pengangkatan Saudara Muchammad Fajar Setiawan Sebagai Perangkat Desa Jabatan Sekretaris Desa Raji, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, tertanggal 14 Maret 2018 beserta Lampiran Keputusan Kepala Desa Raji Nomor :141/11/2018 tertanggal 14 Maret 2018 Tentang Daftar Tunjangan Lainnya/ Tanah Bengkok Perangkat Desa Raji Jabatan Sekretaris Desa, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak;----4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 283.500,- (dua ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus rupiah). ------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/G/2018/PTUN.SMG.zip
- Download PDF
- 50/G/2018/PTUN.SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 261/B/2018/PT. TUN. SBY
Peninjauan Kembali : 166 PK/TUN/2019
Pertama : 50/G/2018/PTUN.SMG
Statistik120243