Putusan PN TENGGARONG Nomor 302/Pid.Sus/2016/Pn.trg |
|
Nomor | 302/Pid.Sus/2016/Pn.trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bambang Myanto |
Hakim Anggota | Teopilus Patiung, Masye Kumaunang |
Panitera | S.sos., Gusti Bangsawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | P U T U S A NNomor : 302/Pid.Sus/2016/PN.TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1. Nama lengkap : JUMADI Bin ISKANDAR.2. Tempat lahir : Muara Badak (Kaltim).3. Umur / tanggal lahir : 23 Tahun/30 Juni 1992.4. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Kapitan Toko Lima Rt. 06 Desa Muara Badak Ilir Kec. Muara Badak Kab. Kutai Kartanegara.7. A g a m a : I s l a m8. Pekerjaan : Tidak bekerjaTerdakwa ditahan dengan penahanan sebagai berikut :1. Penyidik : Dalam Rutan sejak tgl. 07-02-2016 s/d tgl 26-02-2016.2. Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl. 27-02-2016 s/d tgl -06-04-2016;3. Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl. 07-04-2016 s/d tgl -06-05-2016;4. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 03-05-2016 s/d tgl 22-05-20165. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-05-2016 s/d 18-06-2016 ; 6. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 19-06-2016 s/d 17-08-2016; MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa JUMADI Bin ISKANDAR telah melakukan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Narkotika???.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar juta rupiah), apabila tidak dibayar diganti dengan 3 (tiga) Bulan Penjara.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 11 (sebelas) poket diduga Narkotika jenis Shabu; - 1 (satu) buah kotak rokok merk ???SAMPOERNA??? warna putih; - 1 (satu) buah pipa plastic warna putih yang terikat dengan 2 (dua) buah kunci;- 2 (dua) buah sendok pipet plastic warna putih;- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam; Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 302/Pid.Sus/2016/Pn.trg
Statistik145