Putusan PN SURABAYA Nomor 1416/Pid.B/2016/PN SBY |
|
Nomor | 1416/Pid.B/2016/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Efran Basuning |
Hakim Anggota | Risti Indrijani, Sh. Sarwedi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa HAPPY ICHWAN BACHTIAR terlah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menggunakan Surat Palsu ?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HAPPY ICHWAN BACHTIAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Memerintahkan Terdakwa ditahan; 4. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar bukti tanda terima tanggal 29 September 1983 senilai Rp. 1.000.000,-, - 1 (satu) lembar bukti tanda terima tanggal 3 Nopember 1983 senilai Rp. 500.000,- - 1 (satu) lembar bukti tanda terima tanggal 5 Nopember 1983 senilai Rp. 5.250.000,- - 1 (satu) lembar bukti tanda terima tanggal 19 Nopember 1983 senilai Rp. 60.000,- - 1 (satu) lembar bukti tanda terima tanpa tanggal Berkop PT. EMKL Varia Jasa Wiratama an. Penerima Evie Kurniawati, - 1 (satu) lembar data bukti kepemilikan Hak atas tanah lokasi komplek Perumahan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Mulyosari tanggal 21 Desember 1984, - 1 (satu) lembar bukti surat kwitansi tanda terima tanggal 19 Pebruari 2003, - 1 (satu) lembar bukti surat kwitansi tanda terima tanggal 22 April 2003, - 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan tanggal 30 Juni 1987 ;tetap terlampir dalam berkas ;5. Memebebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 17 K/Pid/2018
Banding : 92/PID/2017/PT SBY
Pertama : 1416/Pid.B/2016/PN.SBY
Statistik5213