Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 25-K/PMT.III/AD/VII/2013 |
|
Nomor | 25-K/PMT.III/AD/VII/2013 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Menghina atasan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 29 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Bambang Angkoso Wahyono, Mh Kolonel Laut (kh) Nrp 10565/p |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Nrp. 33653, Hariyadi Eko Purnomo, Sinoeng Hardjanti, Kolonel Laut (kh/w) Nrp 10537/p |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu YOHANIS KRISNAJAYA SYAIBAN, Letkol Inf NRP 11930073641269, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kesatu Primair : ?Barangsiapa dengan lisan atau tulisan, menghasut seseorang militer untuk melakukan suatu kejahatan?.2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Kesatu Primair.3. Menyatakan Terdakwa YOHANIS KRISNAJAYA SYAIBAN, Letkol Inf NRP 11930073641269, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kesatu Subsidair : ?Militer, yang dengan menyalahgunakan pengaruhnya sebagai atasan terhadap bawahan, membujuk bawahan itu untuk melakukan sesuatu, apabila karenanya dapat terjadi suatu kerugian?. Kedua : ?Militer, yang secara bersama-sama dengan sengaja menghina seorang atasan di tempat umum dengan tulisan?.4. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 7 (tujuh) bulan dan 20 (dua puluh) hari./ Menetapkan . . . Menetapkan selama Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.5. Menetapkan barang bukti berupa : 1). Barang-barang : a. 4 (empat) buah Handphone dan sim card, masing-masing : a). 1 (satu) buah handphone merek Nokia type C3 warna hitam berisi sim card kartu Simpati Nomor : 081240022611. b). 1 (satu) buah handphone merek Nokia type X 1 warna hitam berisi sim card kartu Simpati Nomor : 081245945620. c). 1 (satu) buah handphone merek Nokia type X 2 warna hitam berisi sim card kartu As Nomor : 085231667592.d). 1 (satu) buah handphone merek Nokia type 1280 warna hitam berisi sim card Simpati Nomor : 081245720725. Dikembalikan kepada pemiliknya yang paling berhak.b. 1 (satu) buah spanduk. Dirampas untuk dimusnahkan.2). Surat-surat : a. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan sikap dari Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat (LMR-RI-BPH. NMS).b. 3 (tiga) lembar foto unjuk rasa di depan Makodim 1412/Kolaka tanggal 7 Januari 2013. c. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan dari Sdr. Ali Takbir tertanggal 15 Januari 2013. d. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan dari Sdr. Juizal tertanggal 15 Januari 2013.e. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan dari Sdr. Muh. Nasir tertanggal 15 Januari 2013. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25-K/PMT.III/AD/VII/2013.zip
- Download PDF
- 25-K/PMT.III/AD/VII/2013.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 25-K/PMT.III/AD/VII/2013
Banding : 10-K/PMU/BDG/AD/IV/2014
Statistik9683