- Menyatakan Terdakwa Obed Kristanto anak dari Sutrisno Kristanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Penipuan?, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Type NC110A1C A/T, Nopol.: AA- 4831-SA, warna Hitam Silver, Noka : MH1JF811XDK709726, Nosin : JF81E1703838, Th. 2013 an. KURNIA WAHYU UTAMI alamat : Sanden 4/9, Kramat Selatan, Kec. Magelang Utara, Kota Magelang dan kunci kontaknya, STNK kendaraan tersebut beserta BPKB nya;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol.: AA-4116-RK, warna Hijau Putih, Tahun 2012, No. Ka.: MH1JF5133CK608803, No. Sin.: JF51E3600152, beserta kunci kontak sepeda motor;
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 86/Pid.B/2019/PN Mkd |
|
Nomor | 86/Pid.B/2019/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dian Nur Pratiwi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asropi, M.hbr Hakim Anggota Meilia Christina Mulyaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti: Atiek Purwaningtyas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Hadi Purnama Bin Alm. Muh Samsudin. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk kemudian dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Obed Kristanto anak dari Sutrisno Kristanto dengan Nomor Perkara: 87/Pid.B/2019/PN Mkd. 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pid.B/2019/PN_Mkd.zip
- Download PDF
- 86/Pid.B/2019/PN_Mkd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 86/Pid.B/2019/PN Mkd
Statistik456