- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa H. Hariyadi Fitri bin H. Masdjahri adalah ahli waris yang sah dari almarhum H. Kartidjo Masdjahri bin H. Masdjahri;
- Menetapkan bahwa :
- Buku Tabungan yang di simpan J Trust Bank Indonesia ,dengan nomor Rekening 51000002067692100,atas nama H.Kartidjo Masdjahri dengan saldo sebesar Rp. 155.575.958 (seratus lima puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh delapan ribu rupiah)
- BILYET DOPOSITO RUPIAH pada J Trus Bank Indonesia nomor AF 093584 atas nama H.Kartidjo Masdjahri uang senilai Rp. 350.000.000.(tiga ratus lima puluh juta rupiah) bungga Rp. 6.143.123 (Enam Juta seratus empat puluh tiga ribu seratus dua puluh tiga rupiah)
- Buku Tabungan yang di simpan di Bank BRI Cabang Samarinda ,dengan Nomor Rekening 0629-01-000081-56-5 ,atas nama H.Kartidjo Masdjahri dengan saldo sebesar Rp. 19.932.875,84 (sembilan belas juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu delapan puluh tujuh lima rupiah depan empat sen)
- Buku Tabungan yang di simpan di Bank BRI Cabang Samarinda ,dengan Nomor Rekening 0082-01-000862-50-8,atas nama H.Kartidjo Masdjahri dengan saldo sebesar Rp. 3.865.624,25 (tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu enam ratus dua puluh empat dua puluh lima sen)
- Doposito pada Bank BRI cabang Samarinda nomor 062901000788400 atas nama H.Kartidjo Masdjahri uang senilai Rp. 1.140.000.000,- (satu milyar seratus empat puluh juta rupiah)
- Buku Tabungan yang disimpan di Bank Mega cabang Samarinda dengan nomor Rekening 20990020459300 atas nama H.Kartidjo Masdjahri uang senilai Rp.7.439.743.00 ( tujuh juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh empat tiga rupiah)
- Sebidang tanah bersetifikat Hak Milik atas nama Kartidjo nomor.158 terletak Jalan Dr.Soetomo Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda dengan luas tanah 1.832 M2 yang di atasnya berdiri rumah tempat tinggal dan ruko
- Sebidang tanah bersetifikat Hak Milik atas nama H.Kartidjo Masdjahri nomor. 385 terletak di Kelurahan Gunung Kalua Kecamatan Samarinda Ulu Kta Samarinda dengan luas tanah 220 M2 yang berdiri diatasnya rumah tempat tinggal
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Putusan PA SAMARINDA Nomor 0198/Pdt.P/2017/PA.Smd |
|
Nomor | 0198/Pdt.P/2017/PA.Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Tamimudari |
Hakim Anggota |
S.ag., Hakim Anggota 1: H. Ali Akbar, hakim Anggota 2: H. M. Asyari |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Rizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Adalah harta warisan Almarhum H.Kartidjo Masdjahri Bin H.Masdjahri; |
Tanggal Musyawarah | 28 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0198/Pdt.P/2017/PA.Smd
Statistik120