Putusan PN MEDAN Nomor 625/Pdt.Plw/2013/PN Mdn |
|
Nomor | 625/Pdt.Plw/2013/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Agus Setiawan |
Hakim Anggota | - Nelson J Marbun, - Dwi Dayanto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI? Menolak Eksepsi Terlawan I tersebut di atas ;DALAM POKOK PERKARA1. Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Pelawan adalah sebagai Pelawan yang benar ;3. Menyatakan secara hukum bahwa tanah terperkara, yaitua) Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya terletak di lingkungan VI, KelurahanDenai,Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, seluas 375 M2 ;b) Sebidang tanah berikut bangunan yang ada di atasnya terletak di lingkungan VI,Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Denai, kota Medan (di Jalan DatukKabu), seluas 420 M2 sesuai dengan surat pernyataan melepaskan hak atas tanahnomor : 593.83/782/009/KM/1996, tertanggal 31 Desember 1996, atas namaArmawaty Lingga;c) Sebidang tanah berikut bangunan yang ada di atasnya terletak di lingkungan VI,Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Denai, kota Medan (di Jalan DatukKabu), seluas 280 M2 sesuai dengan surat pernyataan melepaskan hak atas tanahnomor : 593.83/782/009/KM/1996, tertanggal 31 Desember 1996, atas namaArmawaty Br Lingga;d) Sebidang tanah berikut bangunan yang ada di atasnya , terletak di Jalan JaminGinting , Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, seluas 274 M2,sesuai dengan Akta Jual Beli dan pemindahan nomor 89 , tertanggal 24 Mei 1993,atas nama Armawaty Lingga ;e) Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya, terletak di jalan Jamin Ginting / JalanKapten Pattimura, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan,seluas 335 M2, sesuai dengan Sertipikat Hak Atas Milik Nomor : 142 ,tertanggal 22September 1986, atas nama Armawaty Br. Lingga ;f) Sebidang tanah berikut dengan bangunan di atasnya, terletak di jalan Setia Budi /Jalan Sei Belutu , Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal nomor : 1057,tertanggal 17 Maret 1992, atas nama Armawaty Br. Lingga ;Adalah milik Pelawan dan juga merupakan bagian dari harta bersama milik Pelawanbersama-sama dengan Terlawan III sebagai harta yang diperolehnya dalam perkawinanPelawan dengan Terlawan III ;4. Menyatakan Sita Eksekusi yang telah diletakkan atas tanah dan bangunan rumah milikPelawan dan Turut Terlawan III sebagaimana dimaksudkan dalam Penetapan No.19/Eks/2012/383/Pdt.G/2007/PN.Mdn, yang dilaksanakan sesuai Berita Acara No. 19/Eks/2012/383/Pdt.G/2007/PN.Mdn, tertanggal 30 Juli 2013, adalah tidak sah dan tidakberharga ;5. Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Medan untuk mencabut dan mengangkatkembali sita eksekusi yang telah diletakkan sebagaimana dimaksud dalam Penetapan SitaEksekusi No.19/Eks/2012/383/Pdt.G/2007/PN.Mdn. , yang dilaksanakan sesuai BeritaAcara No. 19/Eks/2012/383/Pdt.G/2007/PN.Mdn, tertanggal 30 Juli 2013 tersebut di atas;6. Menghukum Terlawan I , Terlawan II dan Terlawan III secara tanggung renteng membayar biaya perkara ini yang timbul dalam perkara ini , yang hingga kini ditaksir berjumlah Rp. 1.841.000,00 ( satu juta delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 625/Pdt.Plw/2013/PN Mdn
Statistik13846