Putusan PN AMBON Nomor 159 /Pdt.G/2015/PN Amb |
|
Nomor | 159 /Pdt.G/2015/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | tanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Y.christina Tetelepta |
Hakim Anggota | Jimmy Wally, Philip Pangalila |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan Penggugat adalah salah satu ahliwaris yang sah dari Almarhum La Nuru;3. Menyatakan objek sengketa yang terletak di Desa Sekat sekarang Walbele Kecamatan Kepala Madang Kabupaten Buru Selatan dengan batas-batas yaitu dengan batas sebelah Timur dengan Gunung / Bukit, Barat dengan Pantai / Laut, Utara dengan dusun Kelapa Nuria, Selatan dengan dusun Anene Pune adalah milik sah Penggugat dan para ahli waris lainnya dari Almarhum La Nuru;4. Menyatakan perbuatan memasuki dan menguasai objek sengketa oleh Tergugat I baik atas kehendak sendiri atau atas izin Tergugat II dan Tergugat III, atau orang lain, sebagai perbuatan melawan hukum dan melawan hak sehingga dinyatakan tidak sah;5. Memerintahkan Tergugat I, II dan III beserta setiap orang tunduk, patuh atas putusan ini dan memerintahkan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III beserta yang mendapat hak dari padanya, keluar dari objek beserta seluruh barang miliknya dan menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan aman;6. Menghukum Tergugat-Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 22.179.000,- (dua puluh dua juta seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 159_/Pdt.G/2015/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 159_/Pdt.G/2015/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2023 K/Pdt/2017
Banding : 1/PDT/2017/PT AMB
Pertama : 159/PDT.G/2015/PN. Amb
Statistik7517