Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 295/Pid.Sus/2016/PN.Sak |
|
Nomor | 295/Pid.Sus/2016/PN.Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Asmudi |
Hakim Anggota | -risca Fajarwati, Hj. Yuanita Tarid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | -MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa BUDIHARTO Als BUDI Bin AMRI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dakwaan alternative kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu-shabu dalam plastik putih bening di bungkus dalam plastik klip besar putih bening;- 1 (satu) helai celana panjang warna coklat merk STIEVERS;- 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA MEGA PRO warna hitam nomor polisi BM 3953 YD beserta kunci;Maka dikembalikan Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. Terdakwa KHAIRUL ANWAR;- 2 (dua) buah plastik klip kecil putih bening bekas pembungkus narkotika jenis shabu-shabu; Dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 295/Pid.Sus/2016/PN.Sak.zip
- Download PDF
- 295/Pid.Sus/2016/PN.Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 307/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Banding : 308/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Pertama : 295/Pid.Sus/2016/PN Sak.
Statistik4113