Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 65/Pid.B/2018/PN Tdn |
|
Nomor | 65/Pid.B/2018/PN Tdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | - |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PANDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ria Dwi Afanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota 1: Syaeful Imam, Hakim Anggota 2: Mahendra Adhi Purwanta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan Terdakwa HON HENDRY HANDOKO Alias AYUNG Alias CIAN YUNG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan Terdakwa untuk segera ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: Laporan keuangan PT. MASJ bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, November, Desember tahun 2008; Laporan keuangan PT. MASJ bulan Januari, Februari, Maret, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember tahun 2009; Laporan keuangan PT. MASJ bulan Januari 2010 s/d Desember 2010; Laporan keuangan PT. MASJ bulan Januari 2011 s/d Desember 2011; Laporan keuangan PT. MASJ bulan Januari 2012 s/d Desember 2012; Laporan keuangan PT. MASJ bulan Januari 2013 s/d Desember 2013; Laporan keuangan PT. MASJ bulan Januari 2014 s/d Desember 2014; Laporan keuangan PT. MASJ bulan januari 2015 s/d Desember 2015; Pertanggungjawaban keuangan PT. MASJ tahun 2008; Pertanggungjawaban keuangan PT. MASJ tahun 2009; Pertanggungjawaban keuangan PT. MASJ tahun 2010; Pertanggungjawaban keuangan PT. MASJ tahun 2011; Pertanggungjawaban keuangan PT. MASJ tahun 2012; Pertanggungjawaban keuangan PT. MASJ tahun 2013; Pertanggungjawaban keuangan PT. MASJ tahun 2014; Profil kantor Jasa Penilai Publik ?DAMIANUS AMBUR & REKAN? License number: 2.11.0097; Laporan studi investigasi dan kelayakan perkebunan karet atas nama PT. MITRA ALAM SUBUR JAYA / PT. MASJ; Dikembalikan kepada saksi Kiswadi Boestami Als Akian. Print out rekening Koran Bank BCA Nomor Rekening 6930124620 atas nama KISWADI BOESTAMI periode 02 Agustus 2007 s/d 21 Desember 2011; Print out rekening koran Bank Mandiri Nomor Rekening 1120007319549 atas nama HARIYANSYAH periode 22 Desember 2010 s/d 08 Oktober 2016; 1 (satu) buah buku catatan merk abadi bertuliskan BLOCK NOTE warna biru bergambar pensil warna kuning; Print out rekening koran Bank Sumsel Nomor Rekening 1.630.900.668 atas nama MAIMUNAH SIAHAAN periode 19 Oktober 2006 s/d 31 Januari 2011; Print Out rekening koran Bank Mandiri Nomor Rekening 1120006293141 atas nama MAIMUNAH SIAHAAN periode 15 Juni 2009 s/d 01 Mei 2016; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1122 K/Pid/2018
Pertama : 65/Pid.B/2018/PN.Tdn
Statistik7317