- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD FIKKY ALIF als FIKKY Bin ENDING, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Tanpa Hak atau Melawan Hukum menawarkan untuk di jual , Menjual menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman ??? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum,
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair terswbut
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD FIKKY ALIF als FIKKY Bin ENDING telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tanpa haak atau melawan Hukum memiliki, menyimpan mengusai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD FIKKY ALIF als FIKKY Bin ENDING dengan pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan, denda sebesar Rp.8.00.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) subsidair dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti denga3 (tiga ) bulan penjara ;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Warna biru
- 1 (satu) bungkus bekas rokok Sampoerna Marlboro yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih (sabu-sabu) dengan memiliki berat Netto 0,5784 gram selanjutnya setelah disisihkan untuk pengujian di Balai Laboratorium Narkoba BNN Jakarta sisa barang bukti sabu-sabu menjadi 0,5293 gram.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN KARAWANG Nomor 315/Pid.Sus/2018/PN Kwg |
|
Nomor | 315/Pid.Sus/2018/PN Kwg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KARAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wisnu Widiastuti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ratmini, Hakim Anggota Muhammad Ismail Gunawan |
Panitera | Panitera Pengganti Rasyid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1 (satu) buah pot berisikan urin an. Terdakwa MUHAMMAD FIKKY ALIF Als FIKKY Bin Ending Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 315/Pid.Sus/2018/PN Kwg
Statistik382