Putusan PN KENDARI Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Kdi |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Tajudin |
Hakim Anggota | Irmawati Abidin, M.ab., - Mulyono Dwi P. |
Panitera | Irayana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Drs. H. Amiruddin Supu, M.Si tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana pada Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Drs. H. Amiruddin Supu, M.Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Secara Bersama-sama?4. Menjatuhkan pidana Kepada Terdakwa Drs. H. Amiruddin Supu, M.Si tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan agar uang sebesar Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) yang telah disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, setelah dipotong dengan uang yang telah diterima Terdakwa dari perbuatan korupsinya sebesar Rp265.000.000,00 (dua ratus enam puluh lima juta rupiah) sisa Rp135.000.000,00 (seratus tiga puluh lima juta rupiah), diperhitungkan juga dengan pembayaran pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) hingga sisa akhir sejumlah Rp85.000.000,00 (delapan puluh lima juta rupiah) dikembalikan kepada Terdakwa;6. Memerintahkan pidana penjara yang dijatuhkan, dikurangkan segenapnya dengan penahanan yang telah dijalani Terdakwa .7. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;8. Memerintahkan barang bukti berupa:a. 1. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran Giro CV. Bonita Inti Raya periode 01 April 2015 s/d 31 Mei 2015; 2. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran Giro CV. Bonita Inti Raya periode 01 Agustus 2015 s/d 06 Agustus 2015.b.1.1 (satu) jilid / bundel asli dokumen SPJ kegiatan Swakelola Belanja Jasa Dokumentasi dan Pelaporan (DAK) pada Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara T.A 2015; 2. 1 (satu) lembar asli surat pernyataan a.n. SULTAN LATIF, tanggal 14 Juli 2015 tentang kesanggupan mengadakan bibit eboni dan bayam sebanyak 5.500 anakan; 3. 1 (satu) lembar asli surat kuasa dari Direktris CV. Mawar (Hj. ANDI WARSIA) kepada AHMAD tanggal 17 September 2015 tentang pengalihan tanggung jawab pekerjaan penanaman jati pada proyek hutan rakyat Kab. Konawe Utara dengan Nomor Kontrak : 02.2 / LE / SP-Dishut / Konut / IV / 2015. c. 1. 1 (satu) rangkap asli Rekening Koran Giro CV. Mawar periode 01 Januari 2015 s/d 31 Desember 2015; 2. 1 (satu) asli lembar Rekening Koran Giro CV. Mawar periode 01 Januari 2016 s/d 29 Maret 2016 ; 3. 1 (satu) asli lembar surat teguran I dari PPK Dinas kehutanan Kab. Konawe Utara a.n. MUHAMMADU Nomor 522/03/2015, tanggal 3 Juni 2015 kepada Direktur CV. Mawar, tentang pelaksanaan pekerjaan penanaman hutan rakyat (DAK) T.A 2015, dengan nomor kontrak 02.2/LE/SP.DISHUT/IV/2015; 4. 1 (satu) lembar asli surat teguran II dari PPK Dinas kehutanan Kab. Konawe Utara a.n. MUHAMMADU Nomor 522/04/2015, tanggal 3 Agustus 2015 kepada Direktur CV. Mawar, tentang pelaksanaan pekerjaan penanaman hutan rakyat (DAK) T.A 2015, dengan nomor kontrak 02.2/LE/SP.DISHUT/IV/2015;5. 1 (satu) lembar asli surat Permintaan Laporan Realisasi Kemajuan Pekerjaan dari PPK Dinas kehutanan Kab. Konawe Utara a.n. MUHAMMADU Nomor 522/05/2015, tanggal 3 September 2015 kepada Direktur CV. Mawar dan Direktur CV. Getraco indah;6. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa Nomor : 02 / MWR / 01 / 2015, tanggal 5 Januari 2015 dari Direktris CV. Mawar Hj. ANDI WARSIA kepada MOHAMAD ISAK, BE.d.1. 1 (satu) rangkap Foto Copy Surat Keputusan Kadis Kehutanan Konut (Drs. NURDIN EDISON) Nomor : 522 / 03 / 2015, tanggal 6 Januari 2015 tentang Penujukan Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang / Jasa pada Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara T.A. 2015;2. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Konawe Utara (Drs H. ASWAD SULAEMAN P, M.Si) Nomor : 219 tahun 2015, tanggal 20 April 2015 tentang Pengangkatan pejabat Struktur Eselon II, Eselon, Eselon IV lingkup Pemda Konut (pengangkatan Drs. H. AMIRUDDIN SUPU, M.Si sebagai Kadis Kehutanan Kab. Konut);3. 1 (satu) lembar foto copy Petikan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara (Sekda Konut / H. ABUHAERA, S.Sos., M.Si) Nomor : 219 tahun 2015, tanggal 20 April 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS pada jabatan Eselon dan pemberian tunjangan jabatan Struktural;4. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas ( Sekda Konut / H. ABUHAERA, S.Sos., M.Si) Nomor : 800 / 1.636, tanggal 20 April 2015 tentang pelaksanaan tugas Drs. H. AMIRUDDIN SUPU, M.Si sebagai Kadis Kehutanan Kab. Konut;5. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pelantikan (Sekda Konut / H. ABUHAERA, S.Sos., M.Si) Nomor : 828 / 1.634, tanggal 20 April 2015 tentang pelantikan Drs. H. AMIRUDDIN SUPU, M.Si sebagai Kadis Kehutanan Kab. Konut;6. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Pernyataan menduduki Jabatan ( Sekda Konut / H. ABUHAERA, S.Sos., M.Si) Nomor : 830 / 1.635, tanggal 20 April 2015 tentang pelantikan tugas Drs. H. AMIRUDDIN SUPU, M.Si sebagai Kadis Kehutanan Kab. Konut;7. 1 (satu) rangkap asli Surat Keputusan Kadis Kehutanan Konut ( Drs. H. AMIRUDDIN SUPU, M.Si) Nomor : 522 / 04 / 2015, tanggal 22 April 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK dan Pengadaan Barang / Jasa Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara T.A. 2015;8. 1 (satu) rangkap asli Surat Keputusan Kadis Kehutanan Konut (Drs. H. AMIRUDDIN SUPU, M.Si) Nomor : 522 / 06 / 2015, tanggal 27 April 2015 tentang Penujukan Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang / Jasa pada Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara T.A. 2015;9. 1 (satu) rangkap asli Surat Keputusan Kadis Kehutanan Konut ( Drs. H. AMIRUDDIN SUPU, M.Si) Nomor : 13 / Dishut / 2015, tanggal 26 Mei 2015 tentang Penetapan lokasi pengadaan bahan yang akan diserahkan kepada Masyarakat;10. 1 lembar foto copy surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditujukan kepada Direktur CV. Mawar No. 522.2 / 011 / 2015 tanggal 3 Oktober 2015 tentang Perpanjangan waktu;11. Dokumen / Kontrak asli Surat Perjanjian (SP) Nomor : 03.2 / LE / SP-DISHUT / KONUT / IV / 2015, tanggal 17 April 2015 tentang pekerjaan pengadaan bahan, kelengkapan dan bibit (eboni dan bayam) untuk pengembangan tanaman kehutanan pada Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara;12. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 1109 / 2.02.1.1 / SP2D LS / IV / 2015, tanggal 15 April 2015 untuk Pembayaran Langsung (LS) Uang Muka 30 % sebesar Rp.86.670.000,- beserta lampirannya yakni :a. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 0019 / 2.02.1.1 / SPP LS / IV / 2015, tanpa tanggal dan bulan tahun 2015 sebesar Rp.88.275.000,-;b. 1 (satu) rangkap asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0019 / 2.02.1.1 / SPP LS / IV / 2015, tanggal 13 April 2015 sebesar Rp.88.275.000,-; c. 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Nomor : 0003 / 2.02.1.1 / SPD / 2015, tanggal 13 April 2015 sebesar Rp.86.670.000,-; d. 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Pembayaran No : 522.2 / 20 / 2015, tanggal 13 tanpa bulan tahun 2015 sebesar Rp.88.275.000,-; e. 1 (satu) lembar asli Surat Rekomendasi dari SKPD Teknis No : 522.2 / 16 / 2015, tanggal 13 April 2015 sebesar Rp.88.275.000,-.13. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 2775 / 2.02.1.1 / SP2D LS / VIII / 2015, tanggal 6 Agustus 2015, untuk Pembayaran Langsung (LS) 100 % sebesar Rp.202.230.000,- beserta lampirannya yakni : a. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP LS Nomor : 0049 / 2.02.1.1 / SPP LS / VII / 2015 tanpa tanggal dan bulan tahun 2014 sebesar Rp.205.975.000,-; b. 1 (satu) rangkap asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0049 / 2.02.1.1 / SPP LS / VII / 2015 tahun 2015, tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp.205.975.000,-; c. 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Nomor : 0004 / 2.02.1.1 / SPD / 2015, tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp.202.230.000,-; d. 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Pembayaran No : 049 / BAP / 2015 / Dishut / 2015, tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp.205.975.000,-; e. 1 (satu) lembar asli Surat Rekomendasi dari SKPD Teknis No : 049 / SR / 2015 / Dishut / 2015, tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp.205.975.000,-; f. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Bibit (eboni) sebanyak 5.500 pohon Nomor : 10 / DLW / KA / 2015 tanpa tanggal, bulan dan tahun dari SABARUDDIN, S.Si selaku Direktur CV. Bonita Inti Raya kepada RANDI selaku Ketua Kelompok Tani Desa Lamondowo Kec. Andowia Kab. Konawe Utara; g. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 522 / 015 / DISHUT / 2015, tanggal 13 Juni 2015; h. 1 (satu) lembar asli surat Rekomendasi Nomor : 700.027 / 259 / ITDA / VII / 2015, tanggal 29 Juli 2015 dari A.n Inspektur Daerah Kab. Konawe Utara, Sekretaris PAUL PATRI DINAR, SP kepada Kepala BPKAD Kab. Konawe Utara beserta Berita Acara Verifikasi Fisik dari Inspektorat Daerah Kab. Konawe Utara tanggal 29 Juli 2015; i. Dokumen Foto-Foto. 14. 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Kontrak / Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor : 522 / 013 / 2015, tanggal 08 Juni 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Swakelola Belanja Jasa Dokumentasi dan Pelaporan (DAK) pada Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara; 15. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 2024 / 2.02.1.1 / SP2D LS / VI / 2015, tanggal 23 Juni 2015 untuk Pembayaran Langsung (LS) Uang Muka 40 % sebesar Rp.94.120.200,- beserta lampirannya yakni : a. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 0035 / 2.02.1.1 / SPP LS / VI / 2015, tanpa tanggal dan bulan tahun 2014 sebesar Rp.94.120.200,-; b. 1 (satu) rangkap asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0035 / 2.02.1.1 / SPP LS / V / 2015, tanggal 9 Juni 2015 sebesar Rp.94.120.200,-; c. 1 (satu) lemba asli r Surat Perintah Membayar No. SPM : 0035 / 2.02.1.1 / SPM GU / VI / 2015, tanggal 9 Juni 2015 sebesar Rp.94.120.200,-; d. 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Pembayaran No : 15 / 522 / Dishut / 2015, tanpa tanggal dan bulan tahun 2015 sebesar Rp.94.120.200,-; e. 1 (satu) lembar asli Surat Rekomendasi dari SKPD Teknis No : 522 / 13 / Dishut / 2015, tanggal 9 Juni 2015 sebesar Rp.94.120.200,-.16. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 2502 / 2.02.1.1 / SP2D LS / VII / 2015, tanggal 8 Juli 2015 untuk Pembayaran Langsung (LS) 100 % sebesar Rp.141.180.300,- beserta lampirannya yakni: a. 1 (satu) asli lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 0047 / 2.02.1.1 / SPP LS / VII / 2015, tanpa tanggal dan bulan tahun 2014 sebesar Rp.141.180.300,-; b. 1 (satu) asli rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0047 / 2.02.1.1 / SPP LS / VII / 2015, tanggal 7 Juli 2015 sebesar Rp.141.180.300,-; c. 1 (satu) asli lembar Surat Perintah Membayar No. SPM : 0047 / 2.02.1.1 / SPM LS / VII / 2015, tanggal 7 Juli 2015 sebesar Rp.141.180.300,-; d. 1 (satu) asli rangkap Berita Acara Pembayaran Nomor : 17/522/DISHUB/2015 tanpa tanggal tahun 2015 sebesar Rp.141.180.300,-; e. 1 (satu) asli lembar Surat Rekomendasi dari SKPD Teknis, Nomor : 522/15/DISHUB/2015, tanggal 7 Juli 2015 sebesar Rp.141.180.300,-.17. 1 (satu) bundel asli Dokumen Kontrak / Surat Perjanjian (SP) Nomor : 02.2 / LE / SP-DISHUT / KONUT / IV / 2015, tanggal 7 April 2015 tentang Pekerjaan Penanaman Hutan Rakyat (jati); 18. 1 (satu) asli rangkap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 1318 / 2.02.1.1 / SP2D LS / V / 2015, tanggal 6 Mei 2015 untuk Pembayaran Langsung (LS) Uang Muka 30 % sebesar Rp.236.134.050,- beserta lampirannya yakni : a. 1 (satu) asli lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 0020 / 2.02.1.1 / SPP LS / IV / 2015, tanpa tanggal dan bulan tahun 2015 sebesar Rp.263.703.000,-; b. 1 (satu) asli rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0020 / 2.02.1.1 / SPP LS / IV / 2015, tanggal 13 April 2015 sebesar Rp.263.703.000,-; c. 1 (satu) asli lembar Surat Perintah Membayar No. SPM : 0020 / 2.02.1.1 / SPM LS / IV / 2015, tanggal 13 April 2015 sebesar Rp.263.703.000,-; d. 1 (satu) asli rangkap Berita Acara Pembayaran No : 522.2 / 19 / 2015, tanggal 13 tanpa bulan tahun 2015 sebesar Rp.263.703.000,-; e. 1 (satu) asli lembar Surat Rekomendasi dari SKPD Teknis No : 522.2 / 15 / 2015, tanggal 13 April 2015 sebesar Rp.263.703.000,-; f. 1 (satu) fotokopi lembar surat Jaminan Uang Muka ASKRINDO dengan Nomor Jaminan : 55.45.15.00643.0.13.01.0, tanggal 7 April 2015 nilai Rp.263.703.000,-; g. 1 (satu) lembar fotokopi Jaminan Pelaksanaan ASKRINDO dengan Nomor Jaminan : 55.45.15.00643.0.13.01.0, tanggal 7 April 2015 nilai Rp.43.950.500,-.19. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 5059 / 2.02.1.1 / SP2D LS / IX / 2015, tanggal 24 Nopember 2015, untuk Pembayaran Langsung (LS) 100 % sebesar Rp.550.979.450,- beserta lampirannya yakni : a. 1 (satu) asli lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP LS Nomor : 0062 / 2.02.1.1 / SPP LS / XI / 2015 tanpa tanggal dan bulan tahun 2014 sebesar Rp.615.307.000,-; b. 1 (satu) asli rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0062 / 2.02.1.1 / SPP LS / XI / 2015 tahun 2015, tanggal 23 Nopember 2015 sebesar Rp.615.307.000,-; c. 1 (satu) asli lembar Surat Perintah Membayar Nomor : 0062 / 2.02.1.1 / SPM LS / XI / 2015, tanggal 23 Nopember 2015 sebesar Rp.550.979.450,-; d. 1 (satu) asli rangkap Berita Acara Pembayaran No : 522 / 020 / Dishut / 2015, tanggal 23 tanpa bulan tahun 2015 sebesar Rp.615.307.000,-; e. 1 (satu) asli lembar Surat Rekomendasi dari SKPD Teknis No : 522 / 020 / Dishut / 2015, tanggal 23 Nofember 2015 sebesar Rp.615.307.000,-; f. 1 (satu) asli lembar Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 522.2 / 010 / 2015, tanggal 16 Nopember 2015; g. 1 (satu) asli Rangkap surat Rekomendasi Nomor : 700.027 / 368 / ITDA / XI / 2015, tanggal 18 Nopember 2015 dari A.n Inspektur Daerah Kab. Konawe Utara, Sekretaris PAUL PATRI DINAR, SP kepada Kepala BPKAD Kab. Konawe Utara beserta dengan Berita Acara Pemeriksaan Fisik / Verifikasi Fisik dari Inspektorat Daerah Kab. Konawe Utara, tanggal 18 Nopember 2015; h. Dokumen Foto-Foto; i. 1 (satu) asli lembar Berita Acara serah terima pekerjaan, tanggal 17 Nopember 2015.20. 1 (satu) bundel asli Dokumen Kontrak / Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 03 / SPK.19 / PPK-DISHUT / X / 2015, tanggal 12 Oktober 2015 tentang pekerjaan Pemeliharaan Tahun Berjalan Pengkayaan Hutan Rakyat (jati); 21. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 5756 / 2.02.1.1 / SP2D LS / XII / 2015, tanggal 29 Desember 2015 untuk Pembayaran Langsung (LS) Retensi 5 % sebesar Rp.4.857.300,- beserta lampirannya yakni : a. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 066 / 2.02.1.1 / SPP LS / XII / 2015, tanpa tanggal dan bulan tahun 2014 sebesar Rp.4.947.250,-; b. 1 (satu) rangkap asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0067 / 2.02.1.1 / SPP LS / XII / 2015 tahun 2015, tanggal 28 Desember 2015 sebesar Rp.4.947.250,-; c. 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar No. SPM : 0067 / 2.02.1.1 / SPM LS / XII / 2015, tanggal 28 Desember 2015 sebesar Rp.4.947.250,-; d. 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Pembayaran No : 522 / 022 / Dishut / 2015, tanggal 28 tanpa bulan tahun 2015 sebesar Rp.4.947.250,-; e. 1 (satu) lembar asli Surat Rekomendasi dari SKPD Teknis No : 522 / 022 / Dishut / 2015, tanggal 28 Desember 2015 sebesar Rp.4.947.250,-; f. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 522 / 021 / Dishut / 2015, tanggal 28 Desember 2015; g. 1 (satu) lembar foto copy surat Rekomendasi Nomor : 700.690 / 415 / ITDA / XII / 2015, tanggal 28 Desember 2015 dari A.n Inspektur Daerah Kab. Konawe Utara, Sekretaris PAUL PATRI DINAR, SP kepada Kepala BPKAD Kab. Konawe Utara beserta dengan Berita Acara Pemeriksaan Fisik / Verifikasi Lapangan dari Inspektorat Daerah Kab. Konawe Utara, tanggal 28 Desember 2015; h. Dokumen Foto-Foto.22. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 5755 / 2.02.1.1 / SP2D LS / XII / 2015, tanggal 29 Desember 2015 untuk Pembayaran Langsung (LS) 95 % sebesar Rp.92.288.700,- beserta lampirannya yakni : a. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 066 / 2.02.1.1 / SPP LS / XII / 2015, tanpa tanggal dan bulan tahun 2014 sebesar Rp.93.997.750,-; b. 1 (satu) rangkap asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0066 / 2.02.1.1 / SPP LS / XII / 2015 tahun 2015, tanggal 28 Desember 2015 sebesar Rp.93.997.750,-; c. 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar No. SPM : 0066 / 2.02.1.1 / SPM LS / XII / 2015, tanggal 28 Desember 2015 sebesar Rp.93.997.750,-; d. 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Pembayaran nomor : 522 / 021 / Dishut / 2015 tanggal 28 tanpa bulan tahun 2015 sebesar Rp.93.997.750,-; e. 1 (satu) lembar asli Surat Rekomendasi dari SKPD Teknis No : 522 / 021 / Dishut / 2015, tanggal 28 Desember 2015 sebesar Rp.93.997.750,-; f. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 522 / 021 / Dishut / 2015, tanggal 28 Desember 2015; g. 1 (satu) lembar asli surat Rekomendasi Nomor : 700.690 / 415 / ITDA / XII / 2015, tanggal 28 Desember 2015 dari A.n Inspektur Daerah Kab. Konawe Utara, Sekretaris PAUL PATRI DINAR, SP kepada Kepala BPKAD Kab. Konawe Utara beserta dengan lembar Berita Acara Pemeriksaan Fisik / Verifikasi Lapangan dari Inspektorat Daerah Kab. Konawe Utara, tanggal 28 Desember 2015; h. 1 (satu) lembar asli berita acara serah terima pekerjaan tanggal 28 Desember 2015; i. Dokumen Foto-Foto.e.1 (satu) buah buku Agenda Surat Masuk dan Surat Keluar T.A 2015 Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara.f.1. 1 (satu) lembar asli Kwitansi berwarna biru bertulisan tangan No SP2D. 2024/ 202.1.1/ SP2DLS /VI/ 2015/SPM/SPP.0035 tertanggal 25-6-2015, sudah terima dari AJO Bendahara Pengeluaran Dishut Konut banyaknya uang Rp 94.120.200 (Sembilan puluh empat juta seratus dua puluh ribu dua ratus rupiah) untuk kegiatan DAK Dishut Tahun 2015 dan pembuatan laporan yang ditandatangani oleh PPK a.n Muhammadu; 2. 1 (satu) lembar asli Kwitansi berwarna biru bertulisan tangan 2502 /202.1.1 /SP2DLS/VII /2015 NO SPM/SPP.0047 ter tanggal 9-7-2015, sudah terima dari AJO Bendahara Pengeluaran Dishut Konut banyaknya uang Rp 141.180.300,00 (seratus empat puluh satu juta seratus delapan puluh ribu tiga ratus rupiah) untuk kegiatan DAK Dishut Tahun 2015 dan pembuatan laporan yang ditandatangani oleh PPK a.n Muhammadu.g. 1 (satu) eksemplar Surat Dinas Kehutanan Kab. Konawe utara, beserta lampirannya yaitu :a. 1 (satu) lembar asli Surat Teguran I, Nomor : 522/03/2015, tanggal 3 Juni 2015 yang ditandatangani oleh PPK Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara a.n. Muhammadu;b. 1 (satu) lembar asli Surat Teguran II, Nomor : 522/04/2015, tanggal 3 Agustus 2015 yang ditandatangani oleh PPK Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara a.n. Muhammadu;c. 1 (satu) lembar asli Surat Teguran III, Nomor : 522/06/2015, tanggal 10 September 2015 yang ditandatangani oleh PPK Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara a.n. Muhammadu;d. 1 (satu) lembar asli Surat permintaan laporan realisi kemajuan pekerjaan, Nomor : 522/05/2015, tanggal 3 September 2015 yang ditandatangani oleh PPK Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara a.n. Muhammadu;e. 1 (satu) lembar asli Surat permintaan penyelesaian bibit bayam, Nomor : 522.2/08/2015, tanggal 3 November 2015 yang ditandatangani oleh PPK Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara a.n. Muhammadu; danf. 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pemeriksaan pekerjaan, Nomor : 522.2/010/2015, tanggal 16/11/2015 yang ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa Pekerjaan/ Barang a.n. LILY JUMARTIN, S.Hut dan SAENAB SP serta Direktur CV. Mawar a.n. Hj. ANDY WARSIA.h. 1. 2 (dua) lembar kertas F4 berwarna putih (tulisan pulpen berupa konsep surat kuasa tertanggal 19 September 2015), dibalik lembaran lembaran kedua kertas tersebut tertera tulisan lampiran keputusan Kepala Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara, Nomor : 522 / 12 / 2015 tanggal 26 Mei 2015 tentang penetapan lokasi tanaman hutan rakyat DAK Dinas Kehutanan Kab. Konawe Utara TA 2015; dan 2.1 (satu) buah tas ransel belakang berwarna coklat muda merk Polo Fortino. i. a. 1 (satu) buah tas belakang berwarna hitam merk Polo; b. 1 (lembar) Foto Copy kwitansi berwarna tertanggal 23-4-2015 yang ditandatangani oleh MUHAMMADU selaku yang menerima uang sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dari ZUL LATIF untuk pembayaran biaya pengukuran lahan mangrove dan DAK TH 2015 (pinjaman sementara); c. 1 (lembar) Foto Copy kwitansi berwarna tertanggal 26-5-2015 yang ditandatangani oleh MUHAMMADU selaku yang menerima uang sejumlah Rp 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) dari ZUL LATIF untuk pembayaran biaya sosialisasi kegiatan DAK TH anggaran 2015 (pinjaman sementara);d. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran Bank BNI 46 Cabang Kendari Rekening BNI Taplus Periode tanggal 08/07/2016 s.d 08/07/2016 dengan No. Rekening : 0446020281 milik Sdri ARDILLA AR SAPTY (istri Sultan Latif).j. 1 (satu) lembar asli rekening koran PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang Kendari Masjid Agung periode 1/01/16 s/d 2/9/16 a.n. SRI REJEKI, ST dengan nomor rekening 162-00-0059746-2. Dipergunakan dalam perkara terdakwa AHMAD BIN PUANG KUSE.9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Kdi
Peninjauan Kembali : 278 PK/Pid.Sus/2019
Banding : 6/PID.SUS-TPK/2018/PT KDI
Statistik12846