- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada Tanggal 11 Desember 2008, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2847/WNI/2008 tertanggal 11 Desember 2008, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hukum anak dari Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama : 1. Ni Putu Andiny Maya Sari Dewi, perempuan, lahir di Negara, tanggal 19 Mei 2009, tetap berada dalam asuhan dan tanggung jawab Penggugat dan 2. I Ngurah Dwi Anugerah Putra Irawan, Laki-laki, lahir di Negara, tanggal 11 Nopember 2012 tetap berada dalam asuhan dan tanggung jawab orang tua Tergugat dengan tetap memberi kesempatan kepada Penggugat dan Tergugat untuk sewaktu-waktu bertemu dengan anak-anaknya tersebut untuk memberikan kasih sayangnya ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan putusan perkara ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini memperoleh kekuatan hukum tetap, selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 711.000,00 (tujuh ratus sebelas ribu rupiah) ;
Putusan PN SINGARAJA Nomor 702/Pdt.G/2018/PN Sgr |
|
Nomor | 702/Pdt.G/2018/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayasari Oktavia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Made Dewi Sukrani, Br Hakim Anggota Anak Agung Ngurah Budhi Dharmawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Ayu Putu Mariani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 4 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 702/Pdt.G/2018/PN Sgr
Statistik180