Putusan PN SINGKAWANG Nomor 111/PID.B/2015/PN.SKW |
|
Nomor | 111/PID.B/2015/PN.SKW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | PEMBUNUHAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 9 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Hasnawati |
Hakim Anggota | P.h.h Patra Sianipar, Guntur Nurjadi |
Panitera | Mariyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa JOUHARI RISKY Alias JO Alias IKI Bin ANSARI ZIKRI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa JOUHARI RISKY Alias JO Alias IKI Bin ANSARI ZIKRI dari dakwaan pertama Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa JOUHARI RISKY Alias JO Alias IKI Bin ANSARI ZIKRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pembunuhan???;4. Mejatuhkan pidana terhadap Terdakwa JOUHARI RISKY Alias JO Alias IKI Bin ANSARI ZIKRI dengan pidana penjara selama 14 (Empat belas) tahun. 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) helai baju MODEL Dress motif loreng Harimau warna coklat;- 1 (satu) helai baju lengan panjang motif garis-garis warna dasar putih;- 1 (satu) helai celana legging panjang warna krim;- 1 (satu) helai celana dalam yang bercampur dengan lumpur;- Uang Tunai sejumlah Rp.41.000,- (empat puluh satu ribu rupiah);- 1 (satu) buah anak kunci sepeda motor Yamaha dengan gantungan yang bertuliskan kaligrafi arab;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna hitam Nopol terpasang KB-2429-TP, Noka : MH32BJ003EJ413608 dan Nosin : 2BJ413710 STNK An. NANANG NORMAN IDRIS;- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Type GT E1150 warna merah hitam Imei : 353690/04023/277/7.Dikembalikan Kepada Keluarga Korban NANANG NORMAN IDRIS yang dalam perkara ini diwakili oleh saksi JHONAN IDRIS Alias JUNAN Bin IDRIS yang merupakan abang kandung korban.- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam Nopol terpasang KB-4015-YH Noka : MH32D30DCAJ355938, Noka : 28D-2356171 beserta 1 (satu) buah anak kunci dengan gantungan karet bulat;Dikembalikan kepada Saksi DIAR FIRANDA Alias DIAR Bin JUWARDI.- 1 (satu) helai celana panjang berbahan Levis warna biru tua;- 1 (satu) helai sweater lengan panjang warna hijau tua yang bertuliskan ???HOW???;- 1 (satu) unit Handphone merk Nexian model M5017 warna merah hitam Imei 1 : 351611059536283, Imei 2 : 351611059536291;- 1 (satu) buah anak kunci sepeda motor Yamaha tanpa gantungan;- 1 (satu) buah sarung /kondom HP berbahan karet bening;Dikembalikan kepada terdakwa JOUHARY RISKY. - Sebilah pisau dengan gagang kayu warna coklat ukuran panjang 28 cm;- Dirampas untuk dimusnahkan.8. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2015 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 116/PID/2015/PT PTK
Pertama : 111/PID.B/2015/PN.SKW
Statistik11010