Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 563/PDT.G/2013/PN.Jkt.Sel. |
|
Nomor | 563/PDT.G/2013/PN.Jkt.Sel. |
Para Pihak | - PT. MANDIRI GLOBAL CITRA, berkedudukan di Gedung Graha BIP Jalan Gatot Subroto Kav.23, Jakarta Selatan 12930, dalam hal ini diwakili oleh MINGLI INDRANUSA selaku Direktur, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 20 September 2013, dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa hukumnya WIKO WIDIYANTO, SH.M.Bus Advokat pada Law Office WIKO WIDIYANTO & Partners, beralamat di Jalan Giro No. 16, Kav BNI 46, Jati Cempaka, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi 17411 ,selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT ;M E L A W A N :- PT. ARGA BINA GROUP ENGINEERING, Berkedudukan di Jalan Laskar Dalam 87 A, RT.04/RW.03, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan 17148, selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT ; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | WANPRESTASI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 26 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pranoto |
Hakim Anggota | Lendriaty Janis, Yuningtyas.uk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI ;- Menolak Eksepsi dari Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi ;- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 539.850.000,- ( lima ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah ) ;- Menghukum Tergugat membayar denda kepada Penggugat sebagaimana diatur dalam pasal X Surat Perjanjian Kerja (surat bukti P-1) sejak gugatan ini didaftarkan sampai dengan putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap sebesar 1 %o (satu permil) perhari dari harga pekerjaan sebesar Rp.470.000.000,- (empat ratus tujuh puluh juta rupiah) ;- Menolak gugatan selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI : - Menolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Tergugat Konpensi /Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 563/PDT.G/2013/PN.Jkt.Sel..zip
- Download PDF
- 563/PDT.G/2013/PN.Jkt.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 86/PDT/2015/PT.DKI
Pertama : 563/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
Statistik5136