Putusan PT BANDA ACEH Nomor 04/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA |
|
Nomor | 04/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Asra |
Hakim Anggota | A.dachrowi, H. Rusydi |
Panitera | Nurul Bariah |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:- Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut umum dan Terdakwa Drs. H.RUSLI M. ALI, M.M. tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 16 Juli2013 No.16/Pid.Sus/TPK/2013 -BNA, yang dimintakan banding tersebut sekedarmengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa ABDULLAH AP BIN ASA ALIAS AMANPADMAWATI tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa ABDULLAH AP BIN ASA ALIAS AMANPADMAWATI dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa ABDULLAH AP BIN ASA ALIAS AMANPADMAWATI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana ?Korupsi?;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun, dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan ;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.145.000.000,- (seratus empat puluh lima juta rupiah), jika Terpidana tidakmembayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulansesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Hal 37 dari Hal 43 putusan no.04/Pid.Tipikor/2014/PT.BNAmaka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan di lelang untuk menutupiuang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta bendayang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidanadengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;6. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa :1. 1 (satu) lembar asli tanda Penerimaan tanggal 03 Mei 2006 dari KepalaDinas Sosial Prov. NAD sebesar Rp 8.904.000.000,- untuk pembayaranbantuan pengganti rumah dibakar akibat konflik Kab .Aceh Tengah sesuaiBerita Acara Serah Terima Uang terlampir, yang diterima oleh Drs H.Syahbudin BP,MM selaku Ketua BRA Kab Aceh Tengah;2. 1 (satu) lembar asli berita Acara Serah Terima Uang tanggal 03 Mei 2006yang ditandatangani oleh Bukhari A.Ks ,MM selaku Ka. SubdinBanjamsos ( Pejabat Pembuat Komitmen) yang selanjutnya disebut PihakPertama dengan Drs H Syahbudin BP.MM selaku Ketua BRA Kab AcehTengah yang selanjutnya disebut sebagai pihak Kedua dengan disaksikanoleh Drs.H Ibnu Hadjar Laut Tawar selaku Ketua Pelaksana Harian BRAKab Aceh Tengah;3. 1 (satu) lembar Fotocopy yang dilegalisir Formulir Kirim uang dari BankBNI Cab Banda Aceh Tanggal 01 Juni 2006 sebesar Rp 8.904.000.000,-kepada Bupati Aceh Tengah dengan Nomor Rek:050 01 02 120984-9 ;4. 1 (satu) lembar asli Tanda Penerimaan tanggal 12 Juni 2006 dari KepalaDinas Sosial Prov NAD sebesar Rp 190.800.000,- untuk pembayaranBiaya Operasional Perencanaan, Pelaksanaan dan PengawasanPembangunan rumah korban konflik di Kab Aceh Tengah denganperincian 636 unit x @ Rp 500.000 = Rp 318.000.000,- x 60 % =Rp190.800.000,- yang diterima oleh Drs H.Syahbudin BP ,MM selakuKetua BRA Kab Aceh Tengah;5. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Uang tanggal 12 Juni 2006yang ditandatangani oleh Bukhari, Aks, MM selaku Ka. SubdinBanjamsos (Pejabat Pembuat Komitmen) yang selanjutnya disebut Hal 38 dari Hal 43 putusan no.04/Pid.Tipikor/2014/PT.BNAsebagai pihak Pertama dengan Drs. H.Syahbudin, BP.MM selaku KetuaBRA Kab Aceh Tengahyang selanjutnya disebut sebagai Pihak Keduadengan disaksikan oleh dr Haniff Asmara ,MMSc selaku Kepala DinasSosial Prov.NAD ;6. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Permohonan Kiriman Uang/NotaPembukuan dari PT Bank BPD Aceh tanggal 13-06-07 sebesar Rp190.800.000,- dengan pengirim Bend .Satker Prog. Bansos ReintegrasiDinsos NAD dan penerima pemda Kab Aceh Tengah BPD Cab TakengonNo Rek 120984-9 untuk keperluan Pengawasan dan Perencanaan Tahun05;7. 1 (satu) lembar asli tanda Penerimaan Tanggal 10 Oktober 2006 dariKepala Dinas sosial Prov NAD sebesar Rp 127.200.000,- untukpembayaran Biaya Operasional Perencanaan , Pelaksanaan danPengawasan Pembangunan rumah korban konflik di Kab Aceh Tengahdengan 636 unit x @ Rp 500.000 =Rp 318.000.000 ,-x40 % =Rp127.200.000,- yang diterima oleh Drs H.Syahbudin BP ,MM selakuKetua BRA Kab Aceh Tengah;8. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Uang tanggal 10 Oktober2006 yang ditandatangani oleh Bukhari A Ks, MM selaku Ka. SubdinBanjamsos (Pejabat Pembuat Komitmen) yang selanjutnya disebutsebagai pihak Pertama dengan Drs H.Syahbudin,BP.MM selaku KetuaBRA Kab Aceh Tengahyang selanjutnya disebut sebagai Pihak Keduadengan disaksikan oleh dr Haniff Asmara ,MMSc selaku Kepala DinasSosial Prov.NAD ;9. 1 (satu) lembar asli Tanda penerimaan tanggal 22 Desember 2006 darikepala Dinas Sosial Prov NAD sebesar Rp 13.038.000.000,- untukpembayaran bantuan pengganti rumah dibakar akibat konflik Kab AcehTengah sesuai Berita Acara Serah Terima Uang terlampir, yang diterimaoleh DRs H Syahbudin,BP MM selaku Ketua BRA Kab Aceh Tengah; Hal 39 dari Hal 43 putusan no.04/Pid.Tipikor/2014/PT.BNA10. 1 (satu) lembar asli Bwerita Acara Serah Terima Uang tanggal 22Desember 2006 selaku Ka. Subdin Banjamsos (Pejabat PembuatKomitmen) yang selanjutnya disebut sebagai pihak Pertama dengan DrsH.Syahbudin,BP.MM selaku Ketua BRA Kab Aceh Tengahyangselanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua dengan disaksikan oleh Drs. H.Ibnu Hadjar Laut Tawar selaku Ketua pelaksana Harian BRA Kab AcehTengah;11. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Permohon an Kiriman Uang/Nota Pembukuan dari PT Bank BPD Aceh tanggal 04-12 -2006 sebesarRp 13.038.000.000,- dengan pengirim Syahbaniar ,S.Sos dan penerimaPemda Kab Aceh Tengah BPD Cab Takengon AC 120984-9 untukbantuan pembangunan Rumah Korban Konflik Tahun Anggaran 2006;12. 1 (satu) lembar asli Surat Badan Pelaksana Reintegrasi ?Damai Aceh(BRA) Nomor:317/BRA/XI/2006 tanggal 7 Nopember 2006 perihalpengiriman Dana Bantuan Rumah Korban Konflik, beserta lampiran;13. 1 (satu) eksemplar Fotocopy yang dilegalisir Laporan Tim VerifikasiPenilaian Hasil Pembengunan Rumah Korban Konflik Kabupaten BenerMeriah dan Kabupaten Aceh Tengah tertanggal 14 April 2008;14. 3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Gubernur Nanggroe AcehDarussalam Nomor: 330/04/2008 tanggal 21 Januari 2008 tentangPembentukan Tim Verifikasi Penilaian Hasil pembangunan BantuanRumah Korban Konflik di kabupaten Bener Meriah Dan Aceh Tengah;15. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir DIPA Tahun Anggaran 2005Nomor :062.4/69-03.0/2005;16. Asli 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 September 2006 sejumlah Rp60.000.000,-( enam puluh juta rupiah);17. Asli 1(satu) lembar kwitansi tanggal 10 Oktober 2006 sejumlah Rp30.000.000,-( tiga puluh juta rupiah);18. Asli 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 Oktober 2006 sejumlah Rp20.000.000,-( dua puluh juta rupiah) ; Hal 40 dari Hal 43 putusan no.04/Pid.Tipikor/2014/PT.BNA19. Asli 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 September 2006 sejumlah Rp40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah);20. Asli 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 4 Desember 2006 sejumlah Rp20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah);21. Asli 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 1 Januari 2007 sejumlah Rp50.000.000,-( lima puluh juta rupiah);22. Asli 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 9 Januari 2007 sejumlah Rp75.000.000,-( lima puluh juta rupiah);23. Asli 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 28 Februari 2007 sejumlah Rp40.000.000,-( lima puluh juta rupiah);24. Asli 1(satu) lembar kwitansi tanggal 6 Maret 2007 sejumlah Rp30.000.000,-( tiga puluh juta rupiah);25. Asli 1(satu) lembar kwitansi tanggal 18 Maret 2007 sejumlah Rp70.000.000,-( tujuh puluh juta rupiah);26. Asli 1(satu) lembar kwitansi tanggal 25 Maret 2007 sejumlah Rp15.000.000,-( lima belas juta rupiah);27. Asli 1(bundel) surat pengantar pencairan dana bantuan pembangunanrumah dibakar/rusak akibat konflik di Kabupaten Aceh Tengah tahun2006 untuk tahap I;28. Asli 1(bundel) surat pengantar pencairan dana bantuan pembangunanrumah dibakar/rusak akibat konflik di Kabupaten Aceh Tengah tahun2006 untuk tahap II dan III;29. Fotocopy 1(satu) lembar Surat Nomor :061/SPT/BRA/VI/2006 tanggal 02Juni 2006 perihal Tindak Lanjut Pembangunan Korban Konflik dan POK;30. Asli 1(satu) lembar Lampiran Surat Nomor : 061/SPT/BRA/VI/2006tanggal 02 Juni 2006 perihal tindak Lanjut pembangunan Rumah KorbanKonflik dan POK;31. Asli 2 (dua) lembar rekening Koran tabungan pada PT Bank BPD Acehkantor Cabang Takengon periode 11 Mei 2006 s/d 11 Agustus 2007 No.Rek.050 02.560121-7 An Abdullah Pantan Reduk Ketol; Hal 41 dari Hal 43 putusan no.04/Pid.Tipikor/2014/PT.BNA32. Asli 1(satu) lembar tanda penerimaan yang ditandatangani oleh AbdullahAP, perihal pembayaran bantuan pengganti rumah dibakar/ rusak akibatkonflik tahap I,II dan III sebanyak Rp. 5.002.500.000,- ( lima milyar duajuta lima ratus ribu rupiah);33. Asli 1(satu) lembar Berita acara Serah Terima Uang tanggal 29 Agustus2006 antara Bukhari ,A.Ks MM kepada Abdullah AP;34. Fotocopy 1 (satu) eksemplar surat Kuasa Nomor 48;35. Asli 1 (satu) Eksemplar Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor /909Tahun 2006 tanggal 01 September 2006;36. 1 (satu) eksemplar asli Surat Camat Ketol Kab.Aceh sejumlah Rp30.000.000,-( tiga puluh juta rupiah);37. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi tertanggal 17 Maret 2007 yang berisikansudah terima dari Abdullah AP uang sebanyak Rp 670.000.000,- untukpembayaran pembangunan perumahan bantuan BRA Tahun Anggaransebanyak 20 unit di Desa Panton Reduk sampai dengan selesai dan sesuaidengan RAB yang diterima oleh sdr. ITEM;38. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perjanjian Kontrak tertanggal 13 Oktober2006 antara Abdullah AP selaku pihak pertama dengan sdr Item selakupihak kedua untuk pembangunan perumahan bantuan BRA sebanyak 20unit di Pantan Reduk sebesar RP 33.500.000,-( tiga puluh tiga juta limaratus ribu rupiah) untuk satu unit rumahnya;39. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi tertanggal 06 Maret 2007 yang berisikansudah terima dari Abdullah AP uang sebanyak Rp 670.000.000 untukpembayaran pe,mbangunan perumahan bantuan BRA Tahun Anggaran2005 sebanyak 20 unit di Desa panton Reduk sampai dengan selesai dansesuai dengan RAB dengan dana Rp 33.500.000,-/unit yang diterima olehSdr Khairul/A. Reva;40. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perjanjian Kontrak tertanggal 10 Oktober2006 antara Abdullah AP selaku pihak pertama dengan sdr Khairul/Aman Reva selaku pihak kedua untuk pembangunan perumahan bantuan Hal 42 dari Hal 43 putusan no.04/Pid.Tipikor/2014/PT.BNABRA sebanyak 20 unit di Pantan Reduk sebesar RP 33.500.000,-( tigapuluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk satu unit rumahnya;41. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi tertanggal 14 Maret 2007 yang berisikansudah terima dari Abdullah AP uang sebanyak Rp 502.500.000 untukpembayaran pe,mbangunan perumahan bantuan BRA Tahun Anggaran2005 sebanyak 15 unit di Desa panton Reduk sampai dengan selesai dansesuai dengan RAB dengan dana Rp 33.500.000,-/unit yang diterima olehSdr Ahdhi;42. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perjanjian Kontrak tertanggal 04 Oktober2006 antara Abdullah AP selaku pihak pertama dengan sdr Adhi selakupihak kedua untuk pembangunan perumahan bantuan BRA sebanyak 15unit di Pantan Reduk sebesar RP 33.500.000,- (tiga puluh tiga juta limaratus ribu rupiah) untuk satu unit rumahnya;43. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi tertanggal 20 Maret 2007 yang berisikansudah terima dari Abdullah AP uang sebanyak Rp 2.010.000.000 untukpembayaran pe,mbangunan perumahan bantuan BRA Tahun Anggaran2005 sebanyak 60 unit di Desa panton Reduk sampai dengan selesai dansesuai dengan RAB dengan dana Rp 33.500.000,-/unit yang diterima olehSdr Zailani;44. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perjanjian Kontrak tertanggal 07 Oktober2006 antara Abdullah AP selaku pihak pertama dengan sdr Zailani selakupihak kedua untuk pembangunan perumahan bantuan BRA sebanyak 15unit di Pantan Reduk sebesar RP. 33.500.000,-( tiga puluh tiga juta limaratus ribu rupiah) untuk satu unit rumahnya;45. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi tertanggal 10 Maret 2007 yang berisikansudah terima dari Abdullah AP uang sebanyak Rp 1.005.000.000 untukpembayaran pe,mbangunan perumahan bantuan BRA Tahun Anggaran2005 sebanyak 30 unit di Desa panton Reduk sampai dengan selesai dansesuai dengan RAB dengan dana Rp 33.500.000,-/unit yang diterima olehSdr Karimuddin; Hal 43 dari Hal 43 putusan no.04/Pid.Tipikor/2014/PT.BNA46. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perjanjian Kontrak tertanggal 18 Oktober2006 antara Abdullah AP selaku pihak pertama dengan sdr Kamrimuddinselaku pihak kedua untuk pembangunan perumahan bantuan BRAsebanyak 30 unit di Pantan Reduk sebesar RP 33.500.000,-( tiga puluhtiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk satu unit rumahnya;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;7. Memerintah Terdakwa agar ditahan ;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah) . |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 04/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA.zip
- Download PDF
- 04/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 04/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA
Kasasi : 2067 K/PID.SUS/2014
Banding : 26/PID-TIPIKOR/2013/PT-BNA
Kasasi : 822 K/PID.SUS/2015
Lainnya : 16/Pid.Sus/TPK/2013 -BNA
Statistik
Statistik
53
38