Putusan PN SOE Nomor -85/Pid.Sus/2018/PN Soe |
|
Nomor | -85/Pid.Sus/2018/PN Soe |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | -85/Pid.Sus/2018/PN SoePid Sus Perdagangan OrangFlorandkkPN Soe; |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SOE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | John Michel Leuwol |
Hakim Anggota | Putu Dima Indra, Putu Agung Putra Baharata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I. FLORAN TINA LEOKLARAN als. FLORA, Terdakwa II. HABEL PAH als. HABEL dan Terdakwa III. JITER JITRIANA ORIAS BENU, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?turut serta melakukan pengiriman anak keluar negeri yang mengakibatkan anak tersebut tereksploitasi? ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa I. FLORAN TINA LEOKLARAN als. FLORA, dan Terdakwa III. JITER JITRIANA ORIAS BENU oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (Enam) Tahun ;3. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa II. HABEL PAH als. HABEL oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (Tujuh) Tahun ;4. Menjatuhkan Pidana Denda kepada Terdakwa I. FLORAN TINA LEOKLARAN als. FLORA, Terdakwa II. HABEL PAH als. HABEL dan Terdakwa III. JITER JITRIANA ORIAS BENU sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing ? masing selama 6 (Enam) Bulan ;5. Membebankan kepada Terdakwa I. FLORAN TINA LEOKLARAN als. FLORA, Terdakwa II. HABEL PAH als. HABEL dan Terdakwa III. JITER JITRIANA ORIAS BENU untuk membayar Restitusi kepada Orang Tua Korban, masing ? masing sebesar : Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sehingga jumlah keluruhan sebesar Rp. 22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap dan ternyata para Terdakwa tidak membayar Restitusi tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama : 1 (satu) Tahun ;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Menyatakan barang bukti berupa :? 1 (satu) Ijasah SD Tahun ajaran 2011/2012 atas nama ADELINA JEMIRA SAU tanggal 20 Juni 2012 No. DN-24 Dd4099854 ;Di kembalikan kepada orang tua korban ADELINA JEMIRA SAU ;? 1 (satu) lembar surat dari kantor imigrasi kelas II Blitar perihal pembuatan passport korban an. ADELINA LISAO ;? 1 (satu) lembar foto copy surat an ADELINA LISAO dari PT MEGA LAKSANA JAYA kepada kantor IMIGRASI kelas II Blitar dengan isi perihal pengurusan/ penyelesaian jasa keimigrasian ;? 1 (satu) lembar foto copy formulir surat perjalanan Republik Indonesia untuk warga Negara Indonesia an. ADELINA LISAO ;? 1 (satu) lembar foto copy KTP an. ADELINA LISAO ? 1 (satu) lembar foto copy KK an. MARTHEN SAU? 1 (satu) lembar foto copy AKTE KELAHIRAN an. ADELINA LISAO ;? 1 (satu) Lembar foto copy PASPORT an. ADELINA LISAO dengan nomor passport A 4725964 ;? 1 (satu) lembar surat keterangan kematian dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia an. ADELINA LISAO dengan No. 00449/KONS/II/2018;? 1 (satu) lembar surat keterangan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia an. ADELINA JEMIRA SAU Dengan Nomor: 00447/KONS/II/2018 ;? 1 (satu) berkas laporan pemusnahan arsip fisik substantive keimgirasian dari kantor keimigrasi Kelas II Blitar ;Terlampir dalam berkas perkara untuk dipergunakan dalam perkara lain ;9. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing - masing sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -85/Pid.Sus/2018/PN_Soe.zip
- Download PDF
- -85/Pid.Sus/2018/PN_Soe.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : -85/Pid.Sus/2018/PN Soe
Statistik403270