Putusan PT BANDUNG Nomor 430/PDT/2016/PT BDG |
|
Nomor | 430/PDT/2016/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | tanah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bc.ip., Jernih Sitanggang |
Hakim Anggota | H. Sutoto Hadi, Hanifah Hidayat Noor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKUATKAN |
Catatan Amar | Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Pelawan, dan Pembanding II semula Turut Terlawan tersebut ; ----- Menguatkan putusan sela Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor : 18/Pdt.G.Plw/2015/PN.Pwk tanggal 17 Mei 2016, yang dimohonkan banding tersebut ; ----------------------------------------------------------------- Menghukum Para Pembanding semula Pelawan dan Turut Terlawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) ; ----------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 430/PDT/2016/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 430/PDT/2016/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1193 K/Pdt/2017
Pertama : 18/Pdt.G.PLW/2015/PN.PWK
Peninjauan Kembali : 317 PK/Pdt/2019
Banding : 430/Pdt/2016/PT Bdg
Statistik14275