Putusan PN WONOGIRI Nomor 146/Pid.Sus/2017/PN Wng |
|
Nomor | 146/Pid.Sus/2017/PN Wng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN WONOGIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lingga Setiawan |
Hakim Anggota | Anita Zulfiani, Ni Kadek Ayu Ismadewi |
Panitera | Dony Mahendra. P |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa FERNANDO YUDA ANGGARA Bin JITONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana Dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ; Menyatakan Terdakwa FERNANDO YUDA ANGGARA Bin JITONO, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri??? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ; Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) paket sabu di dalam bungkus plastik klip warna putih dengan berat 0,06 gram ; 1 (satu) paket Bong (alat hisap) ; 3 (tiga) buah pipet kaca ; 2 (dua) buah korek api gas ; 2 (dua) buah sedotan yang sudah modifikasi ; 1 (satu) buah Hp merek Oppo A57 warna putih dengan nomor simcard 085848961955 ; 1 (satu) buah Hp merek ASUS Zenpone 5 warna hitam dengan nomor simcard 08988528402 ; 1 (satu) unit SPM Honda Revo dengan Nopol AD 2179 AKD, Noka : MH1JBK214GK102216, Nosin : JBK2E1101859 beserta STNKnya a.n. INDRAS KRISPARWATIDipergunakan untuk pembuktian perkara atas nama Terdakwa Oki Waskito Bin(alm) Katino ;8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 769 K/PID.SUS/2018
Pertama : 146/Pid.Sus/2017/PN Wng
Statistik748