Putusan PT BANTEN Nomor 33/PDT/2016/PT BTN |
|
Nomor | 33/PDT/2016/PT BTN |
Para Pihak | SARI CENDANA WANGI SEMBIRING, Pekerjaan Swasta, Beralamat di Kp. Muara Rt. 001, Rw. 002, Kelurahan Sindang Rasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semula PENGGUGAT; L A W A NS A H R O N I, Pekerjaan Swasta, Beralamat di Komplek Perum Griya Pamulang II Blok. E 04/27 Rt. 004 Rw. 020, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING semula TERGUGAT. Terbanding semula Tergugat tersebut diwakili kuasanya MALEMKITA SINGARIMBUN, S.H., LUHUT SINAGA, S.H., MANGABAR SIMORANGKIR, S.H., Advokat beralamat di Jalan Veteran II C.2 No. 40, Kelurahan Babakan Kecamatan/Kota Tangerang. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Januari 2016 terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 25 Januari 2016 Nomor 131/SK. Pengacara/2016/PN.Tng.; |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Guntur P. Joko Lelono |
Hakim Anggota | Tumpak Situmorang, Shari Djatmiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN PN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan Pembanding semula Penggugat;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 14/Pdt.G/2015/PN.Tng tanggal 8 September 2015 sekedar bunyi redaksional dalam eksepsi sehingga berbunyi sebagai berikut:DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM PROVISI:- Menolak provisi Penggugat;DALAM POKOK PERKARA:- Menolak gugatan Penggugat Konpensi untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI:- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;- Menyatakan Berita Acara Jual Beli Rumah tanggal 25 Januari 2007 antara Penggugat Rekonpensi dengan Abdan Hairulloh sah secara hukum;- Menyatakan Penggugat Rekonpensi sebagai pembeli yang beritikad baik;- Menyatakan Tergugat Rekonpensi telah melakukan cidera janji (wanprestasi);- Menyatakan Penggugat Rekonpensi adalah sah sebagai pemilik tanah dan bangunan seluas 72m2, terletak di Perum Griya Pamulangan Blok E4 Nomor 27 sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09099 Surat Ukur Nomor 567/Pondok Benda/2005;- Menyatakan Surat Keterangan Waris Nomor 593/31/05-Pem/2010 tanggal 11 Mei 2010 yang dikeluarkan Lurah Larangan Selatan, tidak sah dan batal demi hukum;- Menghukum Tergugat Rekonpensi atau siapa saja yang menguasai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09099 Surat Ukur Nomor 567/Pondok Benda/2005 untuk segera menyerahkan kepada Penggugat Rekonpensi;- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:- Menghukum Pembanding/Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat peradilan, untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/PDT/2016/PT_BTN.zip
- Download PDF
- 33/PDT/2016/PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 33/PDT/2016/PT BTN
Kasasi : 1919 K/Pdt/2017
Peninjauan Kembali : 774 PK/Pdt/2020
Pertama : 14/Pdt.G/2015/PN Tng
Statistik3945