Putusan PT SURABAYA Nomor 86/PID.SUS/2017/PT SBY |
|
Nomor | 86/PID.SUS/2017/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mulijanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum danTerdakwa; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2017/PN Sby tanggal 30 Agustus 2017, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa ROSIDAH, SH., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer; 2. Membebaskan Terdakwa ROSIDAH, SH., dari dakwaan primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa ROSIDAH, SH., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan subsider;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun serta denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:I. Barang bukti Nomor 1 s/d 7 berupa:1. 4 (empat) buku minuta Pengikatan Jual Beli bulan Januari I, II, III, IV sampul warna hijau;2. 2 (dua) buku minuta Februari I, II sampul warna merah; 3. 1 (satu) buku minuta Juni 2009 sampul warna hijau; 4. 16 (enam belas) buku minuta November 2009 I %u2013 XVI; 5. 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Type Satellit P845T %u2013 S4310 serial nomor : YC084203L; 6. 1 (satu) unit komputer terdiri dari CPU, Monitor, Keyboard, serta kabel warna hitam merk Dell; 7. 1 (satu) unit HandPhone merk Samsung warna gold IME. 357325 / 07 / 034271 / 2 IME. 357326 / 034271 / 0; Dikembalikan kepada Terdakwa ROSIDAH, SH;II. Barang bukti Nomor 8 s/d 21 berupa : 8. Buku Letter C Desa Kedungsolo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo (yang menunjuk adanya TKD Kedungsolo); 9. Buku Kretek Desa Kedungsolo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo (yang menunjukkan letak TKD Kedungsolo); 10. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0061.0 atas nama Ganjaran Kasun Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo; 11. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0056.0 atas nama Ganjaran Kades Jalan Kretek RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Kretek RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo; 12. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0058.0 atas nama Ganjaran Sekdes Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo; 13. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0057.0 atas nama Ganjaran Sekdes Jalan Desa RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Desa RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo; 14. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0052.0 atas nama Ganjaran Kasun Jalan Kretek RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Kretek RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo; 15. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0054.0 atas nama Ganjaran Kasi Umum Jalan Kretek RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo;16. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0059.0 atas nama Ganjaran Kasi Umum Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo;17. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0060.0 atas nama Ganjaran Kasi Transtib Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo;18. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0053.0 atas nama Ganjaran Kasi Transtib Jalan Kretek RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Kretek RT. %u2013 RW. %u2013 Kedungsolo Porong Sidoarjo; 19. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0055.0 atas nama Ganjaran Sekdes Jalan Kretek RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Kretek RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo; 20. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0051.0 atas nama Ganjaran Kasi Kesra Jalan Kretek RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Kretek RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo; 21. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2016 NOP : 35.15.040.011.012 %u2013 0062.0 atas nama Ganjaran Kasi Kesra Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Sidoarjo Letak Objek Pajak Jalan Waru RT. 001 RW. 004 Kedungsolo Porong Sidoarjo;Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Kedungsolo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo;III. Barang bukti Nomor 22 s/d 51 berupa: 22. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama BUASAN / KUSNATI terbilang Rp. 68.000.000,- (enam puluh delapan juta rupiah) Tertanggal 13 Agustus 2009;23. 1 (satu) lembar kwitansi Nomor : 151 atas nama KUSNATI terbilan Rp. 52.000.000,- (lima puluh dua juta rupiah) Tertanggal 19 Oktober 2015;24. 1 (satu) lembar kwitansi Nomor : 102 atas nama SULAIMAN terbilang Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) Tertanggal 13 Oktober 2015;25. 1 (satu) lembar kwitansi Nomor : 103 atas nama SULAIMAN terbilang Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) Tertanggal 14 Oktober 2015; 26. 1 (satu) lembar kwitansi Nomor : 59 atas nama SULAIMAN terbilang Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) Tertanggal 25 September 2015; 27. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama SOLAWI terbilang Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) Tertanggal 28 September 2008; 28. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama MOCH. SOLAWI terbilang Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) Tertanggal 03 Oktober 2008; 29. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Ny. YUYUN / NURUL ALFIYAH terbilang Rp. 39.000.000,- (tiga puluh sembilan juta rupiah) Tertanggal 06 Desember 2010; 30. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama JUARI HARJO SANDOYO terbilang Rp. 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) Tertanggal 10 Desember 2010; 31. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama ASIA terbilang Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) Tertanggal 25 September 2008;32. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama SURIWAHONO terbilang Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) Tertanggal 25 September 2008;33. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama SURIWAHONO terbilang Rp. 33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah) Tertanggal 15 Januari 2009;34. 1 (satu) lembar kwitansi Nomor : 105 atas nama SURIWAHONO terbilang Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah) Tertanggal 30 Januari 2008; 35. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama SUHARTONO terbilang Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) Tertanggal 28 September 2008; 36. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama HARTONO terbilang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 37. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama HARTONO terbilang Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) Tertanggal 30 Januari 2008; 38. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama HARTONO terbilang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) Tertanggal 11 September 2009; 39. 1 (satu) lembar kwitansi Nomor : 83 atas nama MUALIP terbilang Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) Tertanggal 20 September 2008;40. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama MUALIP terbilang Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) Tertanggal 23 September 2008; 41. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama MUALIP terbilang Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) Tertanggal 05 Desember 2008; 42. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama MUALIP terbilang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) Tertanggal 07 Agustus 2009;43. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama PURNOTO terbilang Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) Tertanggal 22 September 2008; 44. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama PURNOTO terbilang Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) Tertanggal 28 November 2008;45. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama PURNOTO terbilang Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) Tertanggal 05 Desember 2008; 46. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama M. ANWAR terbilang Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) Tertanggal 11 Januari 2009; 47. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama ANWAR terbilang Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) Tertanggal 23 September 2008;48. 1 (satu) lembar kwitansi PT. GALA BUMIPERKASA Nomor : 09 / SBY / KW / GBP / R %u2013 PORONG / 01 / RS atas nama SUUDI SUPRIYONO terbilang Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) Tertanggal 10 Januari 2011; 49. 1 (satu) lembar kwitansi PT. GALA BUMIPERKASA Nomor : 26 / SBY / KW / GBP / R %u2013 PORONG / 02 / RS atas nama SUUDI SUPRIYONO terbilang Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) Tertanggal 16 Mei 2011; 50. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama SUUDI SUPRIYONO terbilang Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) Tertanggal 03 September 2012; 51. 1 (satu) lembar kwitansi atas nama SUBARI terbilang Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) Tertanggal 23 September 2008; Dikembalikan kepada Saksi M. Suhartono;8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, dalam p |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/PID.SUS/2017/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 86/PID.SUS/2017/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 86/PID.SUS/2017/PT SBY
Pertama : 62/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby
Statistik12065