Putusan PN TENGGARONG Nomor 130/Pid.B/2015/PN.Trg |
|
Nomor | 130/Pid.B/2015/PN.Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 25 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yudhistira Adhi Nugraha |
Hakim Anggota | Dessy Darmayanti, Ahmaduhel Nadjir |
Panitera | Hendra Yaksa Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | P U T U S A NNomor : 130/Pid.B/2015/PN.TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : NUR JAMAL bin SANTA JAYA;Tempat lahir : Serang, Banten;Umur/tanggal lahir : 27 tahun/15 Maret 1987;Jenis Kelamin : Laki-laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Mekar Sari RT. 08, Desa Makarti, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta; Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk didampingi oleh penasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini;Terdakwa telah ditahan di rumah tahanan berdasarkan surat penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh :1. Penyidik Nomor : SP.Han/02/I/2015/Reskrim tertanggal 09 Januari 2015 sejak tanggal 09 Januari 2015 sampai dengan tanggal 28 Januari 2015;2. Perpanjangan oleh penuntut umum NOMOR : PRINT-226/Q.4.12/Epp.1/01/2015 tertanggal 28 Januari 2015 sejak tanggal 29 Januari 2015 sampai dengan tanggal 09 Maret 2015;3. Penuntut umum Nomor : PRIN-616/Q.4.12/Epp.2/03/2015 tertanggal 09 Maret 2015 sejak tanggal 09 Maret 2015 sampai dengan tanggal 28 Maret 2015;4. Hakim pengadilan negeri Nomor : 130/Pen.Pid/2015/PN.Trg tertanggal 25 Maret 2015 sejak tanggal 25 Maret 2015 sampai dengan tanggal 23 April 2015;5. Perpanjangan oleh ketua pengadilan negeri Nomor : 130/Pen.Pid/2015/PN.Trg tertanggal 17 April 2015 sejak tanggal 24 April 2015 sampai dengan tanggal 22 Juni 2015;M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa NUR JAMAL bin SANTA JAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max warna biru KT 8179 UD beserta kunci kontaknya; Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;? 70 (tujuh puluh) janjang buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada PT. Rea Kaltim melalui saksi IMANUEL TARO anak dari KAROLUS GURU;? 1 (satu) buah tol;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2015 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 63/PID/2015/PT.SMR
Pertama : 130/ Pid.B/2015/PN.Trg
Statistik6810