- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Memberi izin kepada Pemohon (Solikin bin Muksin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wija Wati binti Wisma) di depan sidang Pengadilan Agama Sendawar.
- Menghukum Pemohon untuk membayar akibat talak kepada Termohon sebagai berikut:
- Mut???ah berupa cincin emas 23 (dua puluh tiga) karat seberat 4 (empat) gram.
- Nafkah selama masa iddah berupa uang sejumlah Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah).
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon ketentuan pada butir 3 (tiga) diktum amar putusan ini selambat-lambatnya pada saat ikrar talak dilaksanakan.
- Menetapkan Termohon sebagai pemegang hadhanah/hak asuh terhadap dua orang anak Pemohon dan Termohon yang masing-masing bernama Adi Setiawan, lahir pada tangggal 29 April 2003, di Sumber Bangun dan Jodhy Rahma Atmaja, lahir pada tanggal 17 November 2011, di Sendawar.
- Menghukum Termohon untuk memberi akses kepada Pemohon untuk bertemu atau bentuk kegiatan lain yang bertujuan untuk mencurahkan kasih sayang seorang ayah kepada anak sebagaimana diktum butir 5 (lima) amar putusan ini.
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah hadhanah terhadap 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon sebagaimana diktum butir 5 (lima) amar putusan ini minimal sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan kepada Termohon dengan ketentuan penambahan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahun pada tahun-tahun berikutnya, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri. Dan menyatakan semua harta milik Pemohon baik yang ada/atau yang akan ada sebagai jaminan atas kelalaian pembayaran nafkah anak tersebut kepada Termohon.
Putusan PA Sendawar Nomor 3/Pdt.G/2020/PA.Sdw |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2020/PA.Sdw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PA Sendawar |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A. Rukip, S.ag |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fakhruzzaini, I.br Hakim Anggota Gunawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Roby Rivaldo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan