Putusan PN BANDA ACEH Nomor 30/Pdt.G/2015/PN Bna |
|
Nomor | 30/Pdt.G/2015/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | 30/Pdt.G/2015/PN Bnaperdatagugatan; |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eddy |
Hakim Anggota | 2. H. Supriadi, 1. Nurmiati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan mobil terperkara berupa 1 (satu) Unit Mobil Penumpang Minibus, Merek/Type/Model Honda Jazz T: 1.5 RS A/T sedan MINI, tahun buatan 2010, Warna Putih Mutiara Nomor Rangka : MHRGE8860AJ003134, Nomor Mesin : L15A72736761 bernomor Polisi BL 768 RA, sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kenderaan bermotor (STNK) No. 0211004/AC/2012 dan Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLI No.0500813 dan BPKB No. PP/2320/06/2013/MS adalah sah milik Penggugat;3. Menyatakan jual beli mobil terperkara Merek/Type/Model Honda Jazz T: 1.5 RS A/T sedan MINI, tahun buatan 2010, Warna Putih Mutiara Nomor Rangka : MHRGE8860AJ003134, Nomor Mesin : L15A72736761 bernomor Polisi BL 768 RA antara Tergugat II (Suami Penggugat) dengan Penggugat (isteri Tergugat II) adalah tidak sah dan batal demi hukum;4. Menyatakan perjanjian pembiayaan dan pembelian mobil Penggugat Nomor 01.500.578.001407 tanggal 20 Januari 2014 yang telah dibuat dan ditanda tangani oleh Tergugat I dan II tanpa persetujuan Penggugat selaku pemilik mobil dan selaku isteri sah Tergugat II adalah batal demi hukum;5. Menyatakan segala surat-surat lahir akibat Perjanjian pembiayaan dan pembelian mobil Penggugat Nomor 01.500. 578.001407 tanggal 20 Januari 2014 yang telah dibuat dan ditanda tangani oleh Tergugat I dan II tanpa persetujuan Penggugat selaku pemilik mobil dan selaku isteri sah Tergugat II termasuk Akta Jaminan Fidusia yang berkaitan dengan mobil Penggugat serta segala Syarat dan Ketentuan Umum Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia yang selanjutnya disebut ?Syarat dan Ketentuan Umum?, menjadi batal demi hukum karena tidak berakibat apapun bagi mobil milik Penggugat; 6. Menyatakan membebaskan Mobil Penggugat berupa 1 (satu) Unit Mobil Penumpang Minibus, Merek/Type/Model Honda Jazz T: 1.5 RS A/T sedan MINI, tahun buatan 2010, Warna Putih Mutiara Nomor Rangka: MHRGE8860AJ003134, Nomor Mesin : L15A72736761 bernomor Polisi BL 768 RA, sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kenderaan bermotor (STNK) No. 0211004/AC/2012 dan Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLI No.0500813 dari ikatan Perjanjian pembiayaan dan pembelian mobil Penggugat Nomor 01.500. 578.001407 tanggal 20 Januari 2014 dan dari Syarat dan Ketentuan Umum Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia yang timbul akibat Perjanjian pembiayaan dan pembelian mobil Penggugat Nomor 01.500. 578.001407 tanggal 20 Januari 2014 tersebut;7. Menyatakan tindakan Tergugat I menguasai dan memilki dokumen kepemilikan Mobil Penggugat berupa BPKB No. PP/2320/06/2013/MS menjadi atas nama Penggugat, adalah tindakan tanpa hak dan melawan hukum yang telah merugikan Penggugat; 8. Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan dokumen kepemilikan Mobil Penggugat berupa BPKB No. PP/2320/06/2013/MS menjadi atas nama Penggugat;9. Menyatakan penguasaan Penggugat atas mobil terperkara berupa 1 (satu) Unit Mobil Penumpang Minibus, Merek/Type/Model Honda Jazz T: 1.5 RS A/T sedan MINI, tahun buatan 2010, Warna Putih Mutiara Nomor Rangka : MHRGE8860AJ003134, Nomor Mesin : L15A72736761 bernomor Polisi BL 768 RA, sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kenderaan bermotor (STNK) No. 0211004/AC/2012 dan Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLI No.0500813 dan BPKB No. PP/2320/06/2013/MS adalah sah menurut hukum ;10. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI :1. Menolak gugatan Rekonpensi Penggugat Rekonpensi/Tergugat I Konpensi ;2. Menghukum Penggugat Rekonpensi/Tergugat I Konpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperkirakan sebesar Nihil ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Tergugat I dan II Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperkirakan sebesar Rp. 1.004.000,00 (satu juta empat ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pdt.G/2015/PN Bna
Statistik5622