- Menyatakan Terdakwa : YANTO SUMARTONO Bin REMAN (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Percobaan Mengedarkan Pestisida Yang Tidak Terdaftar Atau Tidak Sesuai Dengan Label???
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit kendaraan Truck Mitsubishi Fuso, warna kuning-hitam, Nopol : BE-8725-DE,
- 1 (satu) unit kendaraan truck Mitsubishi warna kuning-hijau, Nopol : N 8917-UP, Noka : MHMFE74PACKO63348, Nosin : 4D34TH97375.
- 1 (satu) lembar nota atas jual beli 300 (tiga ratus) dus Pestisida jenis Insektisida/Nematisida Merk Furadan 3 GR yang diterbitkan oleh CV Unggul Jaya Abadi.
- 300 (tiga ratus) dus Pestisida jenis Insektisida/Nematisida Merk Furadan 3 GR.
- 1 (satu) buah Handphone warna hitam merk nokia Model RM ??? 1190 Imei I : 354857081083946 dan Imei 2 : 354857081083953;
- 1 (satu) buah Sim Card Kartu AS dengan Nomor : 085384447799
Putusan PN SUBANG Nomor 76/Pid.Sus/2019/PN SNG |
|
Nomor | 76/Pid.Sus/2019/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fahmiron |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eva Susiana, Br Hakim Anggota Setiawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Drs Dadang Sudrajat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Saksi ADUNG SUKARI. Dikembalikan kepada pemiliknya MOH. RONI melalui saksi SUPARTO Alias SUPAR Bin SUCIPTO Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas Untuk dimusnahkan 4. Membebankan kepada Terdakwa YANTO SUMARTONO Bin REMAN (Alm) membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 76/Pid.Sus/2019/PN SNG
Statistik4000