Putusan PN ENREKANG Nomor 32/Pid.B/2015/PN.Ekg |
|
Nomor | 32/Pid.B/2015/PN.Ekg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | Penadahan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN ENREKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Harwansah |
Hakim Anggota | Andrey S. Yanuar, Andi Aqsha |
Panitera | Ruswijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa MUH. SYAHRIL AHMAD ILA Alias MOMONG Bin AHMAD ILA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penadahan??? ;----------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap diri terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;---------------------------------------------------------3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan ;---------------------------4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;----------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :-------------------------------------------------------- 1 (satu) Kardus Rokok gudang Garam Merah 16 yang berisikan 3 (tiga) Ball Gudang Garam Merah 16 ;----------------------------------------------------- 4 (Empat) Slop Rokok Gudang Garam Merah 16 ;------------------------------- 1 (satu) kardus kosong rokok gudang garamsurya 16 ;------------------------- 1 (satu) Buah Tas Pinggang Warna Hitam ;---------------------------------------- Uang Tunai sebesar Rp. 912.000,- (Sembilan Ratus dua belas ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :----------------------------------------------------- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);------------- 11 (sebelas) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);----------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah);------ 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);---- 9 (sembilan) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah);------- 46 (empat puluh enam) lembar uang pecahan Rp. 2.000,- (duaribu Rupiah);--------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 1.000,- (seribu Rupiah);---------------- 5 (lima) buah uang koin dengan nilai Rp. 1.000,- (seribu Rupiah);------- 38 (tiga puluh delapan) buah uang Koin dengan nilai Rp. 500,- (lima ratus rupiah) dengan rincian sebagai berikut :-------------------------------??? 27 (dua puluh tujuh) buah koin putih ;----------------------------------??? 11 (sebelas) buah Koin kuning ;------------------------------------------Masing-masingnya dipergunakan dalam perkara lain yakni perkara atas nama terdakwa ARIS THEDY ;------------------------------------------------------------------ Uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;--------------Dikembalikan kepada terdakwa Muh. Syahril Ahmad Ila Alias Momong Bin Ahmad Ila ;----------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500;- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2015 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pid.B/2015/PN.Ekg
Statistik410