- Menyatakan Terdakwa Herwan Susanto alias Wawan Bin Sugianto telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana tersebut didalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Herwan Susanto alias Wawan bin Sugianto selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan sepenuhnya dengan masa penangkapan dan masa tahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) paket yang Narkotika Golongan 1 jenis Sabu yang dibungkus plastic klip bening dengan berat bersih 2,69 gram;1 (satu) buah kotak pensil warna pink, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam, Bungkusan plastic klip bening; Alat hisap Sabu/bong; 1(satu) unit Hp Merk Samsung warna biru donker; 1 (satu) potong celana pendek bergaris merk LGS; Kesemuanya dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKULU Nomor 346/Pid.Sus/2019/PN Bgl |
|
Nomor | 346/Pid.Sus/2019/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 31 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Fitrizal Yanto |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Zeni Zenal Mutaqin, hakim Anggota 2: Dwi Purwanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Bobi Iskandardinata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 346/Pid.Sus/2019/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 346/Pid.Sus/2019/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1183 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 346/Pid.Sus/2019/PN.Bgl.
Statistik2416