Putusan PN PURWODADI Nomor 63/Pid.B/2016/PN Pwd |
|
Nomor | 63/Pid.B/2016/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Cyrilla Nur Endah S |
Hakim Anggota | M. Fahmi Hary Nugroho, Harry Ginanjar |
Panitera | - Yuwinarni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa Masrokhan bin Pasmo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK BERMAIN JUDI;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit meja billyard.- 5 (lima) buah stik billyard.- 1 (satu) set atau 16 bola billyard.- 1 (satu) buah kayu berbentuk segitiga.- 1 (satu) lembar papan tulis.Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali- Uang tunai sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).- Uang tunai sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah).- Uang tunai sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah).- Uang tunai sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).Dirampas untuk negara6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2016 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 63/Pid.B/2016/PN Pwd
Statistik280