- Menolak ekepsi Tergugat I dan Tergugat III untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah Akta Jual Beli Nomor : 181/16/II/T-/1992 tanggal 27 Februari 1992 atas nama H. Arifdin Hamid, SE dengan batas :
- Utara berbatasan dengan tanah Tanggidi (sekarang tanah Yos Mandolu, SE);
- Timur berbatasan dengan tanah Drs. Kresdiono;
- Selatan berbatasan dengan Jalan;
- Barat berbatasan dengan Tanggidi;
- Menyatakan surat-surat yang dimiliki oleh Tergugat I s/d Tergugat III dalam perkara A quo cacat hukum dan tidak sah;
- Menyatakan surat-surat yang diterbitkan oleh Tergugat IV dalam perkara A quo cacat hukum dan tidak sah;
- Menyatakan Para Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Memeritahkan kepada para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini dan terkhusus kepada Tergugat III untuk segera meninggalkan objek sengketa;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya;
Putusan PN PALU Nomor 102/Pdt.G/2018/PN Pal |
|
Nomor | 102/Pdt.G/2018/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: I Made Sukanada |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Agus Safuan Amijaya, Hakim Anggota 1: Rosyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara: DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Tergugat I Konvensi/Penggugat Rekonvensi, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditaksir sejumlah Rp3.791.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2982 K/Pdt/2020
Pertama : 102/Pdt.G/2018/PN Pal
Statistik446