Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 242/Pid.B/2014/PN Gns |
|
Nomor | 242/Pid.B/2014/PN Gns |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 15 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agus Hamzah |
Hakim Anggota | Mkn., Andi Julia Cakrawala, Andita Yuni Santoso |
Panitera | Jon Kennedi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat Pasal 480 Ayat (1) KUHP, serta Pasal- pasal dalam Undang- Undang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, serta ketentuan- ketentuan Hukum lainnya yang bersangkutan;MENGADILI :1. Menyatakan bahwa Terdakwa IBRAHIM Bin HUSIN dengan identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENADAHAN???;2. Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu terhadap Terdakwa IBRAHIM Bin HUSIN tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan pidana penjara tersebut, dikurangkan seluruhnya dari lamanya terdakwa didalam tahanan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Motor merk Yamaha Xeon warna hijau No. Pol. BE 7444 MA ;Dikembalikan kepada saksi korban Triono Bin Sumarman ;6. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah); Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada Hari SENIN Tanggal 18 Agustus 2014 oleh Kami: AGUS HAMZAH, SH.,MH., selaku Hakim Ketua, ANDITA YUNI SANTOSO, SH.,MKn., dan ANDI JULIA CAKRAWALA, SH.,MT.,MH., masing- masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut, dengan di dampingi oleh Hakim-hakim anggota tersebut, dan di dampingi oleh JON KENNEDI, S.H., M.H., sebagai Panitera Pengganti dan dihadiri oleh LIA HAYATI MEGASARI, SH., selaku Penuntut Umum dan dihadapan Terdakwa;Hakim-Hakim Anggota Hakim Ketua1. ANDITA YUNI SANTOSO, SH.,MKn. AGUS HAMZAH, S.H.MH.2. ANDI JULIA CAKRAWALA, SH.,MT.,MH.Panitera PenggantiJON KENNEDI, S.H., M.H. |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2014 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 242/Pid.B/2014/PN_Gns.zip
- Download PDF
- 242/Pid.B/2014/PN_Gns.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 242/Pid.B/2014/PN Gns
Statistik5422