- Menyatakan terdakwa NISAR Bin ASRI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa NISAR Bin ASRI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa NISAR Bin ASRI sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) ;
- Menetapkan apabila terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) kantong plastik kecil berisi Narkotika Gol. I jenis shabu dengan berat kotor 0,29 (nol koma dua puluh sembilan) gram dan 1 (satu) buah Handphone warna putih merk GOMAX serta kartu IM3, dimusnahkan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN BANGIL Nomor 339/Pid.Sus/2018/PN Bil |
|
Nomor | 339/Pid.Sus/2018/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aswin Arief |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Musyafir, Br Hakim Anggota Handry Satrio |
Panitera | Panitera Pengganti: Khoirot |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 339/Pid.Sus/2018/PN_Bil.zip
- Download PDF
- 339/Pid.Sus/2018/PN_Bil.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 748 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 339/Pid.Sus/2018/PN Bil
Statistik4416